Ridwan Kamil Dipanggil Polisi soal Kerumunan HRS, Instruksi Tito Karnavian Bisa Pecat Gubernur

- 19 November 2020, 16:13 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian akhirnya menerbitkan instruksi menteri terkait pelanggaran protokol kesehatan.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian akhirnya menerbitkan instruksi menteri terkait pelanggaran protokol kesehatan. /PMJ News

Namun demikian, Ridwan Kamil dalam Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengklaim memiliki rekam jejak baik dalam menjatuhkan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Akhir Tahun di Bandung? Berikut 5 Rekomendasi Wisata Alam yang Bisa Dikunjungi di Penghujung Tahun

Ia mencatat, dari 600 ribu pelanggaran di Jabar, 90 persen di antaranya dilakukan individu sedangkan sisanya oleh institusi.

"Jadi sebenarnya track record memberikan sanksi sudah ada, dan harusnya sudah dilakukan. Kalau belum nanti saya ingatkan," kata dia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bakal dimintai klarifikasinya di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat 20 November mendatang.

Baca Juga: Trending di Youtube, MV aespa ‘Black Mamba’ Sukses Catat Rekor Baru dalam Debut K-Pop

Ridwan Kamil bakal diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan yang dihadiri oleh Pimpinan FPI, Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.*** (Dicky Aditya/Galamedianews)

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah