Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, sepuluh saksi tersebut kabarnya akan diperiksa di Polda Jawa Barat pada hari ini.
Sebelumnya, kerumunan dalam acara tabligh akbar di Megamendung menyebabkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatannya.
Pasalnya, Rudy dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya.
Baca Juga: 2,5 Ton Sarung Tangan Medis yang Didaur Ulang dan Akan Diedarkan Berhasil Diamankan Polisi
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 3222/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan mewakili Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.***