Ada Kabar Gembira Bagi Para Pelaku UKM di Kabupaten Garut, Simak Disini!

- 20 November 2020, 18:50 WIB
Pantau Link info.gtk.kemendikbud.go.id Penuhi Persyaratannya Agar Lolos BSU Kemendikbud  JURNAL TRIP - Pantau Link info.gtk.kemendikbud.go.id Penuhi Persyaratannya Agar Lolos BSU Kemendikbud  Meski laman info.gtk.kemendikbud.go.id sedang down, namun laman tersebut adalah satu-satunya laman yang memberikan informasi penuh terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tenaga pendidik Non Pegawai Negeri Sipil (PNS).  Laman info.gtk.kemend
Pantau Link info.gtk.kemendikbud.go.id Penuhi Persyaratannya Agar Lolos BSU Kemendikbud JURNAL TRIP - Pantau Link info.gtk.kemendikbud.go.id Penuhi Persyaratannya Agar Lolos BSU Kemendikbud Meski laman info.gtk.kemendikbud.go.id sedang down, namun laman tersebut adalah satu-satunya laman yang memberikan informasi penuh terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tenaga pendidik Non Pegawai Negeri Sipil (PNS). Laman info.gtk.kemend /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

PR BANDUNG RAYA - Kabar baik bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Garut, pasalnya Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Garut menyampaikan bahwa ada peluang untuk mendapatkan bantuan usaha.

Adapun Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut Suhartono menyampaikan bahwa bantuan ini bagi yang belum menerima Dana BPUM (Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro).

"Ya, masih bisa, khusus untuk yang belum terima dana BPUM tahap satu," katanya Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Mendikbud Limpahkan Kewenangan Pada Daerah, Per Januari 2021 Siswa Bisa Jadi Belajar Tatap Muka

Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dikatakannya telah mencanangkan bantuan modal usaha bagi para pelaku UKM agar bisa terus produktif di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Mengenai bantuan ini, tahap pertama yang dilakukan oleh Pemkab Garut adalah dengan menyalurkan bantuan kepada pelaku UKM di Garut.

Lalu pemerintah melakukan perpanjangan pendaftaran BPUM bagi pelaku UKM yang belum mendapatkan bantuan tersebut sebelumnya.

Baca Juga: Wanna One Dikonfirmasi Batal Reunian dan Tampil di MAMA 2020, Berikut Pernyataan dari Pihak CJ ENM

"Istilahnya perpanjangan pendaftaran BPUM sampai akhir November 2020, kuota nasional 2,9 juta UKM," kata Suhartono dikutip dari Antara.

Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Garut Asep Dedi Setiadi menambahkan pendaftaran tahap kedua dilakukan secara daring, dan dikhususkan bagi pelaku usaha yang belum mendapatkan bantuan.

Ia menyampaikan pada tahap pertama mengusulkan 180 ribuan pelaku UKM, kemudian diverifikasi yang hasilnya menjadi 139 ribuan pelaku usaha di Garut mendapatkan bantuan usaha sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Pernah Merasa Hancur, Jimin BTS Ungkap Hal Apa yang Bisa Memberinya Kekuatan untuk Move On

Tahap kedua saat ini, kata dia, sudah dua kali mengusulkan ke pemerintah provinsi lalu ke kementerian yakni pada 27 Oktober sebanyak 79.527 pelaku usaha, dan 13 November 2020 sebanyak 108.155 pelaku usaha.

"Di Garut pengusulan bantuan UMKM ini ada empat jalur yakni melalui Dinas Koperasi, BRI, PNM, dan Pegadaian," katanya.

Masyarakat yang memiliki usaha dan bukan pegawai negeri sipil, TNI, Polri maupun BUMN bisa mendapatkan bantuan program BPUM dengan cara mengakses langsung https://bit.ly/PEN-GARUT.***

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x