Catat Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung September 2020, Lengkap dengan Syarat Perpanjangan

1 September 2020, 09:28 WIB
Ilustrasi layanan SIM keliling Kabupaten Bandung. /@tmcpoldametro/

PR BANDUNGRAYA - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) perlu dilakukan sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Setiap pengendara yang tidak membawa atau tidak bisa menunjukkan SIM saat mengendarai kendaraannya akan menjadi pelanggaran lalu lintas.

Sehingga SIM perlu diperpanjang. Pada masa Pandemi Covid-19 Pelayanan SIM Keliling bisa jadi solusinya.

Pelayanan SIM Keliling melayani Perpanjangan SIM A dan C. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Namun apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di SATPAS / POLRESTA sekitar dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi, Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Toilet

Pendaftaran perpanjangan SIM untuk hari Senin hingga Kamis dimulai pukul 8.00 - 11.00 WIB, sedangkan untuk hari Jumat dan Sabtu di mulai pukul 8.00 s/d 10.00 WIB.

Seperti dilansir Pikiranrakyat-bandungraya.com dari situs resmi TMC Polresta Bandung, Selasa 1 September 2020 bahwa pelayanan SIM Keliling untuk Kabupaten Bandung bulan September 2020 berada dibeberapa tempat seperti berikut.

Baca Juga: Kelewat Senang, Jimin dan Suga BTS Menangis Semalaman Pasca Dynamite Raih Posisi 1 Billboard Hot 100

Selasa, 1 September 2020 di Alun alun Cicalengka

Rabu, 2 September 2020 di Griya Cinunuk Cileunyi

Kamis dan Jumat, 3-4 September 2020 di Taman Kota Baleendah

Sabtu, 5 Agustus 2020 di Toserba Prama Bojongsereh Banjaran

Baca Juga: ICW Menilai Banyak Kejanggalan Soal Putusan MA Kurangi Hukuman terhadap Pelaku Korupsi

Senin, 7 September 2020 di Jl Anyar Majalaya

Selasa, 8 September 2020 di Alun-alun Cicalengka

Rabu, 9 September 2020 di Auto 2000 Rancaekek

Kamis dan Jumat, 10-11 September 2020 di Taman Kota Baleendah

Sabtu, 12 Agustus 2020 di Dealer Honda Nambo Banjaran

Baca Juga: Tercatat 900 Kasus DBD di Garut, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada saat Peralihan Musim

Senin, 14 September 2020 di Jl Anyar Majalaya

Selasa, 15 September 2020 di Alun-alun Cicalengka

Rabu, 16 September 2020 di Auto 2000 Rancaekek

Kamis dan Jumat, 17-18 September 2020 di Taman Kota Baleendah

Sabtu, 19 Agustus 2020 di Toserba Prama Bojongsereh Banjaran

Baca Juga: Bersaing Kuat dengan Manchester City, Inter Milan Tak Mau Kalah untuk Dapatkan Lionel Messi

Senin, 21 September 2020 di Jl Anyar Majalaya

Selasa, 22 September 2020 di Alun-alun Cicalengka

Rabu, 23 September 2020 di Griya Cinunuk Cileunyi

Kamis dan Jumat, 24-25 September 2020 di Taman Kota Baleendah

Sabtu, 26 Agustus 2020 di Dealer Honda Nambo Banjaran

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 1 September 2020: Antam, Antam Batik, Antam Retro, dan UBS

Senin, 28 September 2020 di Jl Anyar Majalaya

Selasa, 29 September 2020 di Alun-alun Cicalengka

Rabu, 30 September 2020 di Alun-alun Ciwidey

Baca Juga: Jadwal dan Soal Program Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini, Selasa 1 September 2020

Persyaratan perpanjangan Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling seperti:

1. SIM yang masih berlaku.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP/SUKET.

3. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Baca Juga: Dirumorkan Miliki Hubungan Buruk dengan Agen, Neymar dan Nike Resmi Pisah Usai Bermitra 15 Tahun

Perlu diingat saat memperpanjang SIM untuk wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya, para pengunjung mematuhi protocol kesehatan seperti memakai masker, tetap menjaga jarak aman, dan membawa hand sanitizer. ***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Polresta Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler