Langgar Prokes, Polsek Baleendah Bubarkan Kerumunan Warga yang Asyik 'Adu Japati'

- 6 Januari 2021, 14:58 WIB
Polisi Sektor (Polsek) Baleendah membubarkan kegiatan adu japati karena melanggar protokol kesehatan.
Polisi Sektor (Polsek) Baleendah membubarkan kegiatan adu japati karena melanggar protokol kesehatan. /Dok. Humas Polri

PR BANDUNGRAYA - Mengingat kondisi saat ini masih dalam keadaan darurat akan pandemi virus corona atau Covid-19, pemerintah telah mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumuman.

Petugas keamanan terus bersiaga membubarkan masyarakat yang tidak mematuhi aturan tersebut.

sejumlah kegiatan di beberapa wilayah di Indonesia sudah banyak yang dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Meningkat, Pemerintah Terapkan Pembatasan Pergerakan di Pulau Jawa dan Bali

Kali ini, Kapolsek Baleendah, AKP Sungkowo, S.H., M.H yang memimpin langsung anggotanya, telah membubarkan kegiatan 'adu japati' di wilayahnya.

Pembubaran tersebut dilakukan secara humanis preemtif dan preventif kepada warga masyarakat.

Pasalnya warga yang sedang menggelar 'adu japati' tersebut tidak memperhatikan protokol kesehatan.

Dikutip PRBandungRaya.com dari laman Humas Polri, pembubaran tersebut dilakukan pada Selasa, 5 Januari 2021.

Baca Juga: Curi 171 Pakaian Dalam Perempuan, Komplotan Pencuri Ini Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x