Kabupaten Bandung Terapkan PPKM, Polisi Sebut Tidak Ada Penjagaan di Cek Poin

- 11 Januari 2021, 16:09 WIB
Ilustrasi cek poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ilustrasi cek poin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). /PMJ News

"Tidak ada cek poin. Kalau dulu kan cek poin untuk mengingatkan bahwa ada PSBB, tapi sekarang kan masyarakat sudah tahu menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak, yang perlu ditingkatkan pengawasannya," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ditemui di Mapolresta Bandung, Senin 11 Januari 2021.

Artikel ini sudah tayang di PRFM News dengan judul "Kapolresta Sebut Tidak Akan Ada Cek Poin Saat PPKM di Kabupaten Bandung".

Hendra menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan masyarakat.

"Ada item yang harus ditingkatkan pengawasannya seperti kegiatan masyarakat di tempat umum akan kita hentikan," kata Hendra.

Baca Juga: Siapa Tanggung Jawab di Longsor Cimanggung Sumedang? Ini Penjelasan Kapolda Jabar

Pada pelaksanaan PPKM ini ungkap Hendra, pusat keramaian seperti tempat makan dan kafe, operasionalnya dibatasi hanya untuk 25 persen pengunjung.

Selain itu jam operasionalnya juga dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.

Dia mengatakan, pengawasan di tempat keramaian diperketat lantaran diduga merupakan sumber klaster Covid-19 keluarga.

"Kalau kita analisa kegiatan di tempat umum jadi sumber klaster baru keluarga. Karena kan tidak mungkin kalau dari kantor karena sudah WFH (Work From Home)," katanya.

Baca Juga: Pencarian Hari ke-3, Basarnas Perluas Area Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ182 Jadi Enam Sektor

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah