Hati-hati! Modus Dugaan Pungli Bantuan UMKM Rp2,4 Juta di Bandung, Polisi: Sudah Mencapai Rp804 juta

- 15 Februari 2021, 20:44 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

Modusnya adalah setiap penerima diminta jatah 20 hingga 50 persen dari bantuan yang diterima.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak ‘Orang Tua Mampu’ Kejar Kemuliaan Melalui Adopsi Anak

"Penerima bantuan Rp2,4 juta setiap bulan itu diminta antara 20-50 persen, dengan alasan untuk disetorkan ke petugas-petugas yang menyatakan bahwa adanya setoran terhadap mereka sekitar Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta," kata dia sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Senin 15 Februari 2021.

Erdi juga menyebutkan tujuh kecamatan yang diduga terjadi pungutan liar untuk bantuan UMKM tersebut.

Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cicalengka, Nagreg, Rancabali, Banjaran, Cikancung, Soreang, dan Cimaung.

Baca Juga: TNI dan Polri Gelar RAPIM Nasional 2021, Bahas Soal Penanganan Covid-19, Bagaimana Hasilnya?

Awal kasus dugaan pungli tersebut terendus oleh Satgas Saber Pungli Jawa Barat setelah adanya penemuan.

"Setelah dicek kemudian ditemukan oleh Satgas Saber Pungli provinsi, ini dana yang sudah terkumpul kurang lebih Rp804.900.000," kata Erdi.

Oknum yang terduga melakukan pungli bantuan UMKM itu adalah YG.

Baca Juga: Kang Jalal Meninggal Dunia, Ulil Abshar Abdalla: Saya Bersaksi, Belau adalah Orang Baik

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: indonesia.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x