Senin, 28 September 2020 di Jl Anyar Majalaya
Selasa, 29 September 2020 di Alun-alun Cicalengka
Rabu, 30 September 2020 di Alun-alun Ciwidey
Baca Juga: Jadwal dan Soal Program Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini, Selasa 1 September 2020
Persyaratan perpanjangan Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling seperti:
1. SIM yang masih berlaku.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP/SUKET.
3. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.
Baca Juga: Dirumorkan Miliki Hubungan Buruk dengan Agen, Neymar dan Nike Resmi Pisah Usai Bermitra 15 Tahun
Perlu diingat saat memperpanjang SIM untuk wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya, para pengunjung mematuhi protocol kesehatan seperti memakai masker, tetap menjaga jarak aman, dan membawa hand sanitizer. ***