Menyesal Pernah Buat Konten Prank Sampah, Pascabebas Ferdian Paleka Janjikan Konten Lebih Positif

4 Juni 2020, 17:36 WIB
FERDIAN Paleka dibebaskan dari tahanan oleh Polrestabes Bandung.* /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - YouTuber Ferdian Paleka yang beberapa waktu lalu viral karena konten prank sampahnya kini resmi dibebaskan pada Kamis 4 Juni 2020.

Pascabebas, YouTuber asal Bandung itu berjanji akan membuat konten yang lebih positif melalui kanal YouTube-nya setelah dibebaskan polisi.

Ferdian Paleka mengaku menyesali perbuatannya, karena dinyatakan sebagai kasus pencemaran nama baik oleh polisi.

Baca Juga: Hanya Ditahan Sebulan, YouTuber Prank Sampah Ferdian Paleka Resmi Bebas Hari Ini

Usai dibebaskan, ia juga kembali memohon maaf kepada seluruh pihak terutama korban konten pranknya yang merupakan seorang transpuan.

"Pastinya lebih positif ya (jika buat konten YouTube)," kata Ferdian Paleka di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Bandung, Kamis 4 Juni 2020 sebagaimana dilaporkan Antara.

Usai dibebaskan dari tahanan selama sekira satu bulan, Ferdian Paleka mengaku belum berencana melakukan apapun. Ia mengatakan hanya berencana untuk beristirahat terlebih dahulu.

Baca Juga: DKI Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Pertokoan Boleh Buka Sesuai Skema Ganjil Genap

"Istirahat lah, di rumah dulu. Lihat nanti kedepannya (kembali buat konten YouTube)," kata dia.

Sementara itu, Pengacara Ferdian Paleka dan kawan-kawan, Rohman Hidayat memastikan sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak. Maka dari itu laporan yang diadukan telah dicabut oleh pelapor.

"Tadi juga pihak korban sudah datang, bersalaman, artinya permasalahan ini sudah selesai," kata Rohman.

Baca Juga: Juli 2020 Masuk Tahun Ajaran Baru, Disdik Jabar Tegaskan Sekolah Masih Dilaksanakan dari Rumah

Dengan demikian, ia memastikan kasus kliennya tersebut telah dinyatakan selesai oleh kepolisian karena sudah adanya perdamaian.

"Kasusnya sudah selesai, ada perdamaian dari pihak pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian, proses hukumnya sudah berhenti," kata dia.

Ferdian Paleka merupakan YouTuber yang mendadak viral setelah membuat konten bagi-bagi sembako berisi sampah pada transpuan di Kota Bandung.

Baca Juga: Janji Patuhi Protokol Kesehatan, Pedagang non-Pangan Lelah Merugi Berharap PSBB Tak Diperpanjang

Aksi prank-nya dilakukan pada 1 Mei 2020 di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Aksinya kemudian diunggah di kanal YouTubenya pada 3 Mei 2020.

Transpuan yang nenjadi korban prank Ferdian Paleka merasa malu dan terhina, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Bandung.

Dalam waktu lima hari, Ferdian Paleka berhasil ditangkap pihak kepolisian yang sempat melarikan diri keluar kota.

Baca Juga: Dinkes Bandung Gelar Rapid dan Swab Test di Pasar Majalaya, Cegah Penyebaran Virus dari Pedagang

Ferdian ditangkap bersama dua pelaku lain berinisial A dan J yang merupakan pamannya sendiri.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler