BANDUNGRAYA.ID - Bagi Anda yang sedang mencari daftar lima tempat penyedia vaksin Booster di Kota Bandung untuk kebutuhan persyaratan mudik lebaran 2022.
Pemerintah menyatakan sejumlah aturan terkait mudik lebaran 2022, salah satunya wajib sudah mendapatkan vaksin Booster.
Selain sebagai syarat mudik, tentu keutamaan vaksin Booster ini bisa meningkatkan imunitas tubuh dalam melawan virus Corona terutama ketika harus bertemu banyak orang.
Baca Juga: PENGUMUMAN: Tidak Vaksin Covid Dosis Kedua Selama Enam Bulan, Harus Ulang dari Awal Kata Kemenkes!
Dosis ketiga atau vaksin Booster ini dinilai dapat meningkatkan efektivitas vaksin Covid-19 yang sebelumnya sudah diberikan yaitu dosis ke 1 dan 2.
Dosis ketiga juga bertujuan untuk meningkatkan herd immunity dan dapat mengurangi resiko penularan.
Berikut daftar 5 tempat penyedia fasilitas vaksin booster di Kota Bandung, yuk simak syarat dan waktunya,
Puskesmas Arcamanik
Tempat : Jl. Olahraga No.7, Sukamiskin, Kec. Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat 40293
Tanggal : 21-26 April 2022
Waktu : 08.30 -10.30
Baca Juga: Apakah Benar Membuat KTP harus Ada Sertifikat Vaksin Covid-19?
Syarat :
1. WNI
2. Membawa Fotocopy KK/KTP dan Kartu vaksin terakhir
3. Vaksin dosis 1 dimulai dari usia 6 tahun
4. Vaksin dosis 2 dimulai dari usia 6 tahun
5. Vaksin dosis 3 mulai usia 18 tahun
6. Vaksin dosis 3 Ibu hamil usia kandungan 13-33 minggu
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Bandung
Tempat : Jl. Cikapayang No.5, Tamansari, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40116
Waktu : 08:00 - 15:00
Usia Vaksinasi : Dewasa (18-59 Tahun) - Lansia (60- )
Tanggal : 22 April -26 April 2022
Syarat :
1. Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap (1&2) minimal 3 bulan sebelumnya"
2. Vaksin yang digunakan Astrazeneca dan Moderna ( Bagi vaksin primer 1/2 Moderna) *bisa berubah tergantung stock
3. Daftar diri di https://kkpbandung.kemkes.go.id/daftar-vaksinasi-covid19/
4. Membawa Photocopy KTP (Bebas KTP domisili manapun) ,
5. Disarankan Menggunakan kendaraan umum karena KKP tidak menyediakan lahan parkir
6. Dilarang memberikan tips dalam bentuk apapun kepada pegawai kami dan Tetap Menjaga PROKES
Baca Juga: 5 Jenis Vaksin Untuk Program Vaksin Booster Sudah Disetujui Oleh BPOM
Puskesmas Antapani
Jl. Majalaya 2, Antapani Wetan, Kec. Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat 40291
Tanggal : 21 April 2022
Waktu : 09.00 - selesai
Jenis vaksin : astrazeneca dan moderna
Syarat :
1. Fotocopy KTP/KK
2. Usia lebih dari 18 tahun
3. Membawa kartu vaksin sebelumnya
4. Pendaftaran ditempat
Puskesmas Babakan Surabaya
Jl. Atlas VII No.25, Babakan Surabaya, Kec. Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat 40281
Tanggal : 20 April -21 April 2022
Waktu : 08.00 -11.00 WIB
Jenis Vaksin : Pfizer (booster)
Syarat :
1. Usia 18 tahun keatas
2. Membawa fotocopy KTP
3. Membawa kartu/ sertfikat vaksin bagi dosis 2 dan 3
4. Pelaksanaan pukul 08.00-11.00 WIB
5. Pendaftaran di tempat
BPBD Jawa Barat
Jalan Diponegoro No.22 Citarum Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung
Tanggal : 21 April - 22 April 2022
Waktu : 08.00 - selesai
Vaksin : Dosis 1,2, 3 (booster)
Syarat :
Mendaftar online di bit.ly/satujutavaksinhkb2022
Demikian tanggal waktu dan persyaratan vaksin untuk mudik lebaran 2022, selamat mudik!***