Aturan Terbaru Halal Bihalal Lebaran Idul Fitri 2022: Dilarang Makan dan Minum?

- 18 April 2022, 18:48 WIB
Aturan Terbaru Halal Bihalal Lebaran Idul Fitri 2022: Dilarang Makan dan Minum?
Aturan Terbaru Halal Bihalal Lebaran Idul Fitri 2022: Dilarang Makan dan Minum? /Sumber: Antara / Khaerul Izan/

BANDUNGRAYA.ID - Pemerintah melalui Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto menyampaikan aturan terbaru halal bihalal lebaran Idul Fitri 2022.

Dikatakan pria yang juga menjabat sebagai Menko Perekonomian ini, bahwa dalam aturan terbaru halal bihalal lebaran Idul Fitri 2022, diimbau untuk tidak diberingi makan dan minum.


"Bapak Presiden juga memberikan catatan terkait dengan kegiatan-kegiatan menjelang Lebaran 2022, terutama untuk kegiatan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum," kata Airlangga, Senin 18 April 2022.

Baca Juga: Bolehkah Zakat Fitrah Dibayar dengan Uang? Ini Ketentuan dan Niat Membayar Zakat Menurut Buya Yahya

Baca Juga: Apa Saja Syarat Zakat Fitrah? Inilah Penjelasan Lengkap Besaran, Makna, Niat untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Airlangga menegaskan soal kegiatan halalbihalal ini hanya bersifat imbauan. Jikapun ada makan dan minum, dia meminta penerapan jarak harus dilakukan.

"Dan makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat," tukasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan update soal kebijakan di tempat hiburan maupun keramaian.

Menurut Airlangga, semua kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x