Polisi Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan Berandal Bermotor GBR, Belasan Pelaku dari Moonraker Masih Buron

- 14 Desember 2020, 18:38 WIB
ILUSTRASI TKP: Polrestabes Bandung temukan 2 pelaku pembunuhan dari Moonraker.
ILUSTRASI TKP: Polrestabes Bandung temukan 2 pelaku pembunuhan dari Moonraker. /PIXABAY/

PR BANDUNGRAYA - Telah terjadi penganiayaan terhadap seorang warga Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat pada 1 November 2020 lalu.

Penganiayaan ini dipicu perseteruan dua kelompok berandal bermotor GBR dan Moonraker. Penganiayaan berawal dari aksi saling ledek hingga seorang anggota GBR tertinggal dan dihabisi oleh Moonraker.

Setelah melakukan penyelidikan, Polrestabes Bandung akhirnya menemuikan dua orang pelaku penganiayaan berujung pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Selebgram Ini Kerja Keras Ubah Rupa Diri Jadi Zombie Angelina Jolie, Kini Dijatuhi Hukuman 10 Tahun

Diketahui, pelaku berjumlah lebih dari dua orang, mereka masih menjadi buron dan disinyalir kabur ke wilayah lain di Jawa Barat.

Sebagaimana dilaporkan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "2 Orang Pelaku Pembunuhan di Jalan Dago Ditangkap, Polisi Ungkap 11 DPO Sudah Ditetapkan", dua orang pelaku yang tertangkap masih muda.

Dua orang pembunuh Sanu Sundani (17) di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung pada 1 November 2020 lalu akhirnya ditangkap. Dua orang tersebut atas nama Muhamad Tegar Maulana alias Tegar (18) dan Riz‎al Ramdhani alias Takur (20).

Baca Juga: Pencaker Wajib Tahu! Mulai Besok Disnakertrans Jabar Gelar Job Fair Online Gratis, Klik Link Ini

Mereka berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polrestabes Bandung baru-baru ini. Hanya saja Polrestabes Bandung masih memburu 11 pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri seus‎ai melakukan tindakan kejinya tersebut.

Kedua pelaku berhasil diringkus setelah Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x