Diketahui, di Kota Bandung sendiri masih memberlakukan PSBB Proporsional dengan penegakan hukum yang lebih tegas.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Motif Selebgram Berinisial S Gunakan Narkoba Jenis Baru P-Flouro Fori
Wali Kota Bandung, Oded M Danial menegaskan Peraturan Wali Kota mengenai PSBB tetap dilanjutkan.
"Perwal PSBB tetap masih dilanjutkan, sesuai arahan dari pemerintah pusat," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Humas Kota Bandung, Senin 25 Januari 2021.
Oded menyatakan di Kota Bandung masih terjadi peningkatan kasus positif aktif Covid-19. Menurut data per tanggal 11-21 Januari 2021, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 931 kasus.
"Kenaikan kasus positif aktif ini dikarenakan peningkatan temuan hasil tracing. Klaster penyebaran masih cukup mendominasi, seperti di perkantoran," ujar Oded M Danial.
Mengatasi pandemi Covid-19 ini, Oded M Danial mengatakan butuh kerja sama dari semua pihak, mulai dari pemerintah maupun masyarakat.
"Karena kalau masyarakat dan pelaku ekonomi masih kucing-kucingan, kita tidak bisa menjamin permasalahan Covid-19 bisa selesai," katanya.***