PR BANDUNGRAYA – Asrama Haji Embarkasi di Kota Bekasi dijadikan pusat isolasi pasien Covid-19 oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat.
Dilansir PRBandungRaya.com dari laman resmi Humas Jawa Barat, ruangan tersebut digunakan untuk pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan.
Uu Ruzhanul Ulum selaku Wakil Gubernur Jawa Barat melakukan peninjauan kesiapan Asrama Haji Embarkasi Bekasi pada Kamis, 4 Februari 2021.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Hari Ini, Jumat 5 Februari 2021 di Pegadaian: Mulai dari Antam hingga UBS
Uu menilai, Asrama Haji Embarkasi Bekasi ini memiliki sarana dan prasarana yang memadai, ditunjukan dengan kamar terdiri dari dua tempat tidur dengan ventilasi udara yang baik.
“Hari ini saya meninjau kesiapan Gedung Asrama Haji Embarkasi Bekasi untuk dijadikan tempat isolasi mereka yang terpapar Covid-19,” ujar Uu.
Terdapat tiga gedung Asrama Haji Embarkasi Bekasi yang akan digunakan yaitu, gedung Mina E, D, dan C.
Baca Juga: Joan Mir Gambarkan MotoGP 2021: Karena Mimpi Buruk akan Kembali
Pada gedung Mina E terdiri dari 75 kamar dengan masing-masing dua tempat tidur akan digunakan sebagai ruang isolasi.
Kemudian di gedung D terdiri dari 30 kamar tidur dengan masing-maisng dua tempat tidur.