Hindari Polemik Berkelanjutan, Pemkot Bandung Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19

- 3 Februari 2021, 11:27 WIB
Ilustrasi proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Ilustrasi proses pemakaman jenazah pasien Covid-19. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

PR BANDUNGRAYA -  Baru-baru ini, Kota Bandung sempat menjadi pemberitaan panas di berbagai kanal berita perihal proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Bermula dari pemberitaan pungutan liar di TPU Cikadut yang disebut-sebut mencapai jutaan rupiah, yang berujung keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengangkat pemikul jenazah menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) permanen.

Demi mencegah polemik berkelanjutan, Pemkot Bandung berencana menggelontorkan dana sebesar Rp4 miliar khusus untuk membiayai proses pemakaman dan penanganan jenazah korban Covid-19, sekaligus gaji PHL.

Baca Juga: DBD Jadi Ancaman di Tengah Pandemi Covid-19, Dinkes Cimahi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Informasi ini dinyatakan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung pada Selasa, 2 Februari 2021.

Melalui keputusan ini, Ema Sumarna berharap kedepannya tidak muncul permasalahan terkait proses penanganan jenazah korban Covid-19 di Bandung.

"Insyaallah tidak ada lagi persoalan masalah penanganan jenazah covid untuk pemakaman. Karena memang jaraknya cukup jauh sekitar 200-300 meter ke lokasi penguburan," ungkapnya dikutip PRBandungRaya.com dari situs resmi Humas Bandung.

Baca Juga: Tenaga Honorer Tidak Bisa Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Ternyata Ada Aturannya

Pada kesempatan tersebut, Ema Sumarna turut mengungkapkan berdasarkan hasil diskusi dengan Kepala BPKA dan Kepala Distaru nantinya dana Rp4 miliar akan digunakan sebagai biaya operasional selama bulan Februari hingga Desember 2021.

"Jadi dari Februari sampai Desember 2021. Tapi itu belum ada garansi berlanjut, ini selama pandemi Covid-19," katanya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x