Catat! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 22 Maret 2021

- 22 Maret 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling Online. Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Online di Kota Bandung hari ini Senin, 22 Maret 2021.
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling Online. Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Online di Kota Bandung hari ini Senin, 22 Maret 2021. /Instagram/@satlantasjogja

PR BANDUNGRAYA - Satlantas Polrestabes Kota Bandung memfasilitasi masyarakat dengan menyediakan layanan SIM Keliling Online pada hari ini Senin, 22 Maret 2021.

Layanan SIM Keliling Online dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Adapun untuk layanan SIM Keliling Online di Kota Bandung hari ini Senin, 22 Maret 2021 berada di dua lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Mayangsari Beri Pernyataan Kontroversial Soal Selingkuh Bagian dari Iman, Netizen Serbu Akun Instagram-nya

Lokasi layanan SIM Keliling Online pertama berada di ITC Kebon Kalapa yang berlokasi di Jalan Pungkur, Kota Bandung.

Sedangkan untuk lokasi kedua, SIM Keliling Online berlokasi di Metro Indah Mall (MIM) yang berada di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Untuk diketahui, layanan SIM Keliling Online dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Baca Juga: Catat! Penyaluran Bansos Dipercepat, Mensos Risma Sebut 3 Program Bantuan Ini Dipastikan Cair Akhir Maret 2021

Selain itu, masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM di lokasi SIM Keliling Online, wajib mematuhi protokol kesehatan.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota Bandung Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Adapun sejumlah persyaratan yang wajib dibawa untuk melakukan perpanjangan SIM di SIM Keliling Online, di antaranya:

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Terbaru Hari Ini 22 Maret 2021: UBS dan Antam Terpantau Stagnan

1.SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV Hari Ini Senin 22 Maret 2021: Ada Sinetron Dari Jendela SMP hingga Samudra Cinta

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 8.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin-Kamis dimulai pukul 8.00-11.00 WIB, untuk hari Jumat dan Sabtu dimulai pukul 8.00-10.00 WIB.

8. Peserta membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai Perkap Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM pasal 35 ayat 7.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Senin 22 Maret 2021: Capricorn, Cancer, Scorpio Dapat Pacar Baru

Sebagai informasi, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, SIM C Rp 75.000. Biaya tersebut belum termasuk asuransi Rp 50.000 dan biaya kesehatan Rp 40.000.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan wajib mengantongi SIM, dan harus sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Oleh karena itu, setiap pengendara wajib melakukan perpanjangan SIM secara berkala.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah