Beri Ruang bagi Pelaku Usaha, Skema Penutupan Jalan di Bandung Akan Diubah, Ini Penjelasan Oded M Danial

- 24 Maret 2021, 09:15 WIB
Personel Dishub Kota Bandung sedang melakukan persiapan penutupan jalan di sejumlah ruas jalan Kota Bandung.
Personel Dishub Kota Bandung sedang melakukan persiapan penutupan jalan di sejumlah ruas jalan Kota Bandung. /Dok. Humas Pemkot Bandung

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 Maret 2021: Akankan Mama Rosa Menerima Permintaan Maaf Andin dan Aldebaran?

Baca Juga: Piala Menpora 2021: Preview Persib vs Bali United, Pertandingan Dipastikan Akan Berlangsung Alot

Lebih lanjut, Oded M Danial menuturkan untuk detail pelaksanaan kebijakan penutupan jalan terbaru ini, akan dibahas oleh tim khusus teknis.

 

Kendati demikian, Oded M Danial mengatakan tidak semua tempat atau jalan bakal disesuaikan penutupannya.

Beberapa lokasi, tetap dipertahankan jadwal penutupan jalan seperti semula yakni dimulai pukul 18.00 WIB.

“Nanti secara proporsional tim di lapangan yang akan melihat,” katanya.

Baca Juga: Persib vs Bali United: Tahu Kelebihan Lawan, Febri Hariyadi Tetap Percaya Diri

Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2021, jam operasional sektor ekonomi paling malam tutup pukul 21.00 WIB.

Sektor ekonomi yang diberikan relaksasi di antaranya, restoran, rumah makan, cafe, ritel dan pusat perbelanjaan atau mall.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah