Soal Polisi Pelanggar PSBB Tak Pakai Masker, Kapolda Jabar Putuskan Mutasi Oknum sebagai Hukuman

- 25 Mei 2020, 20:04 WIB
TANGKAPAN layar video oknum polisi tak bermasker marahi polisi yang berjaga di Pos PSBB Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin 25 Mei 2020.* HO/ANTARA
TANGKAPAN layar video oknum polisi tak bermasker marahi polisi yang berjaga di Pos PSBB Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin 25 Mei 2020.* HO/ANTARA /

PIKIRAN RAKYAT - Tindakan tidak terpuji seorang oknum polisi yang marah-marah saat ditegur untuk menggunakan masker di Pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin 25 Mei 2020 telah ditindak lanjuti.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyatakan pihaknya akan melakukan mutasi terhadap oknum anggota polisi yang tak bermasker dan memarahi petugas yang menegurnya di pos PSBB Ciparay, Kabupaten Bandung tersebut.

Oknum polisi yang diketahui berpangkat brigadir polisi kepala (bripka) berinisial H itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Tiga Bulan Ditutup Karena Corona, 5 Kapal Wisata di Labuan Bajo Tenggelam Tak Terurus

Setelah selesai, Kapolda akan memutasi yang bersangkutan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jabar.

"Selesai diperiksa, saya pindahkan ke Yanma, boleh diberitakan," kata Rudy melalui pesan singkat pada Senin 25 Mei 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara.   

Hal tersebut, kata Rudy, harus dijadikan contoh bagi setiap anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jabar.

Baca Juga: Sempat Terhenti Karena Satu Pebasket Terpapar Corona, NBA Berencana Lanjutkan Musim di Disney World

"Polisi tidak boleh arogan, harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat," kata Rudy.

Sejauh ini, oknum polisi tersebut dikabarkan merupakan anggota Bagian SIM Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung.

Namun, polisi tersebut justru melanggar aturan lalu lintas dengan tidak patuh terhadap polisi yang sedang bertugas di jalan.

Baca Juga: Ramai Wacana A New Normal untuk Hadapi Corona, Pelatnas Bulutangkis Sebut Atlet Segera Beradaptasi

Sebelumnya, viral video oknum polisi berpangkat brigadir kepada (Bripka) berinisial H yang berdinas di Polrestabes Bandung enggan memakai masker saat ditegur oleh anggota polisi lain yang berjaga di pos PSBB.

Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Organisasi Kesehatan Dunia WHO telah mewajibkan masyarakat menggunakan masker ketika bepergian ke luar rumah karena bisa mencegah masuknya virus ke dalam tubuh.

Bripka Rizal yang tengah bergaja di pos PSBB Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung pada Senin 25 Mei 2020 melaporkan bahwa oknum polisi berinisial H tersebut enggan menggunakan masker.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur di Pos PSBB Karena Tak Pakai Masker, Polisi di Bandung Marah Ajak Tarung Petugas

Padahal yang bersangkutan tengah berada di luar rumah, dia menggunakan mobil fortuner hitam pernomor polisi D-1087-TI saat melewati pos PSBB.

Oknum polisi berinisial H tersebut justru marah-marah saat diingatkan oleh polisi yang bertugas untuk menggunakan masker, Bripka berinisial H tersebut bahkan mengajak sang polisi yang sedang bertugas untuk berkelahi.

Bukan hanya itu, oknum polisi H juga bertanya pada polisi yang bertugas terkait tahun dan angkatan kelulusan menggunakan kata-kata kasar.

Baca Juga: Indonesia Dikabarkan Akan di Lockdown Dunia Karena Rakyatnya Tak Patuhi Aturan PSBB, Simak Faktanya

Bripka Rizal yang berjaga di pos PSBB tersebut lantas melaporkan kejadian itu kepada Perwira Pengendali Pos Ipda Ahmad.

Oleh Ipda Ahmad, oknum polisi berinisial H tersebut diminta untuk turun dari mobilnya.

Namun, bukannya berdamai, oknum polisi berinisial H tersebut justru kabur menggunakan fortunernya, bahkan nyaris menabrak kendaraan lain.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x