Sementara itu, untuk sektor ekonomi lainnya seperti restoran, diizinkan beroperasi bahkan makan di tempat dengan ketentuan hanya 30 persen pengunjung saja yang bisa makan langsung di sana.***
Sementara itu, untuk sektor ekonomi lainnya seperti restoran, diizinkan beroperasi bahkan makan di tempat dengan ketentuan hanya 30 persen pengunjung saja yang bisa makan langsung di sana.***
Editor: Fitri Nursaniyah
Sumber: PRFM News