Menyesal Pernah Buat Konten Prank Sampah, Pascabebas Ferdian Paleka Janjikan Konten Lebih Positif

- 4 Juni 2020, 17:36 WIB
FERDIAN Paleka dibebaskan dari tahanan oleh Polrestabes Bandung.*
FERDIAN Paleka dibebaskan dari tahanan oleh Polrestabes Bandung.* /ANTARA

Baca Juga: Juli 2020 Masuk Tahun Ajaran Baru, Disdik Jabar Tegaskan Sekolah Masih Dilaksanakan dari Rumah

Dengan demikian, ia memastikan kasus kliennya tersebut telah dinyatakan selesai oleh kepolisian karena sudah adanya perdamaian.

"Kasusnya sudah selesai, ada perdamaian dari pihak pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian, proses hukumnya sudah berhenti," kata dia.

Ferdian Paleka merupakan YouTuber yang mendadak viral setelah membuat konten bagi-bagi sembako berisi sampah pada transpuan di Kota Bandung.

Baca Juga: Janji Patuhi Protokol Kesehatan, Pedagang non-Pangan Lelah Merugi Berharap PSBB Tak Diperpanjang

Aksi prank-nya dilakukan pada 1 Mei 2020 di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Aksinya kemudian diunggah di kanal YouTubenya pada 3 Mei 2020.

Transpuan yang nenjadi korban prank Ferdian Paleka merasa malu dan terhina, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Bandung.

Dalam waktu lima hari, Ferdian Paleka berhasil ditangkap pihak kepolisian yang sempat melarikan diri keluar kota.

Baca Juga: Dinkes Bandung Gelar Rapid dan Swab Test di Pasar Majalaya, Cegah Penyebaran Virus dari Pedagang

Ferdian ditangkap bersama dua pelaku lain berinisial A dan J yang merupakan pamannya sendiri.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x