Baca Juga: Juli 2020 Masuk Tahun Ajaran Baru, Disdik Jabar Tegaskan Sekolah Masih Dilaksanakan dari Rumah
Dengan demikian, ia memastikan kasus kliennya tersebut telah dinyatakan selesai oleh kepolisian karena sudah adanya perdamaian.
"Kasusnya sudah selesai, ada perdamaian dari pihak pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian, proses hukumnya sudah berhenti," kata dia.
Ferdian Paleka merupakan YouTuber yang mendadak viral setelah membuat konten bagi-bagi sembako berisi sampah pada transpuan di Kota Bandung.
Baca Juga: Janji Patuhi Protokol Kesehatan, Pedagang non-Pangan Lelah Merugi Berharap PSBB Tak Diperpanjang
Aksi prank-nya dilakukan pada 1 Mei 2020 di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung. Aksinya kemudian diunggah di kanal YouTubenya pada 3 Mei 2020.
Transpuan yang nenjadi korban prank Ferdian Paleka merasa malu dan terhina, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Bandung.
Dalam waktu lima hari, Ferdian Paleka berhasil ditangkap pihak kepolisian yang sempat melarikan diri keluar kota.
Baca Juga: Dinkes Bandung Gelar Rapid dan Swab Test di Pasar Majalaya, Cegah Penyebaran Virus dari Pedagang
Ferdian ditangkap bersama dua pelaku lain berinisial A dan J yang merupakan pamannya sendiri.***