Usulan komunitas ini diajukan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung. Penandaannya bisa dilakukan apabila sudah ada persetujuan Dishub.
Didi yang juga aktif di sejumlah komunitas bersepeda ini mengungkapkan, upaya penambahan jalur berdasarkan usulan ini sebagai strategi pendekatan dan memancing masyarakat agar tidak hanya memikirkan soal rekreasi dan olahraga saja. Namun juga turut memerhatikan aspek ketertiban.***