PR BANDUNG RAYA - Pelayanan untuk membayar pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di kantor Samsat atau Sistem Adminitrasi Manunggal Satu Atap. Melainkan kini ada layanan Samsat Keliling dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.
Pelanyanan Samsat Keliling ini dapat dimanfaatkan warga untuk membayar pajak kendaraan yang akan habis, atau jatuh tempo. Petugas akan siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor, atau mobil milik warga.
Layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalah pengurusan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas (SWDKLL).
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Mantan Wapres Indonesia Hamzah Haz Meninggal Dunia?
Tidak ada biaya tambahan untuk layanan Samsat Keliling Kota Bandung dan sekitarnya. Semua biaya sama seperti mengurus di Kantor Samsat.
Layanan Samsat keliling Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya berupa mobil yang mobile kapanpun, yang artinya dapat berpindah lokasi kapanpun.
Bagi warga yang hendak melakukan pembayaran PKB atau SWDKLL diwajibkan membawa persyaratan, sebagai berikut:
Baca Juga: Jadwal Liga Champions Pekan Pertama: Barcelona, Real Madrid, Manchester United hingga Juventus
1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. STNK Asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL tahun terakhir yang telah divalidasi
Waktu pelaksanaan Samsat keliling ini untuk setiap titik lokasi berbeda-beda. Berikut ini merupakan jadwal dan lokasi pelayanan Samsat keliling pada Selasa, 20 Oktober 2020 untuk daerah Bandung dan sekitarnya.
Untuk wilayah Kota Bandung
1. Wilayah Bandung I Pajajaran
Lokasi di Honda IBRM Cicendo
Waktu Pelayanan: pukul 9.00-13.00 WIB
Baca Juga: Gelombang Protes di Thailand Terus Mengalir, Sang Perdana Menteri Tertekan dan Melunak
2. Wilayah Bandung II Kawaluyaan
Lokasi di Lapang Futsal Supratman Jl. Supratman
Waktu Pelayanan: pukul 8.00-14.00 WIB
3. Bandung III Soekarno Hatta
Lokasi Nasution Square, dan Ruko Timus Mustika Regency
Waktu Pelayanan: pukul 8.30-14.00 WIB
4. Kota Cimahi
Lokasi Kawasan Melong Blon IV
Waktu Pelayanan: pukul 9.00-13.30 WIB
Baca Juga: Inilah Sederet Masalah di Kartu Prakerja, Insentif Tak Kunjung Cair hingga Potensi Merugikan Negara
Sedangkan untuk anda yang berada di Kabupaten Bandung, berikut jadwal Samsat Keliling Senin,19 October 2020.
1. Kabupaten Bandung I Rancaekek
Lokasi Kantor Pegadaian Cicalengka, dan Depan Yamaha Babakan
Waktu Pelayanan: pukul 8.00-14.00 WIB
2. Kabupaten Bandung II Soreang
Lokasi di Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit, dan Depan Komplek Permata Kopo
Waktu Pelayanan: pukul 8.30-14.00 WIB
3. Kabupaten Bandung Barat
Lokasi di Cipatat, dan Cihaliwung
Waktu Pelayanan: pukul 8.00-14.00 WIB
Untuk keterangan lebih lanjut, warga dapat menghubungi petugas di lokasi.
Dan perlu diingat, warga yang ingin mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor untuk tetap menjaga jarak fisik serta menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, dan mencuci tangan.***