Waduh! Gedung DPRD Kota Bandung Ditutup Pasca Anggota Terkonfirmasi Positif Covid-19

- 11 Januari 2021, 18:22 WIB
Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung
Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung /DPRD /

PR BANDUNGRAYA – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung ditutup selama sepekan pasca beberapa anggota DPRD terkonfirmasi positif Covid-19.

Rencananya penutupan gedung DPRD hanya akan dilakukan sementara hingga 16 Januari 2021.

Dikutip dari PRFM News, penutupan Gedung DPRD ini telah dikonfirmasi oleh Edwin Sanjaya yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bandung.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Akan Digelar, BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac

"Kurang lebih tutup sepekan ke depan. Terhitung sejak Senin 11 Januari 2021," jelas Edwin yang dikutip PRBandungRaya.com dari PRFM News.

Edwin menambahkan, keputusan untuk menutup dan menghentikan sementara operasional Gedung DPRD Kota Bandung demi menekan risiko meluasnya penularan virus Covid-19.

"Untuk itu kegiatan di lingkungan kerja DPRD Kota Bandung dihentikan sementara, baik untuk Anggota Dewan maupun ASN," ungkap Edwin.

Baca Juga: Sempat Dikritik Soal Bansos, Mensos Tri Rismaharini Gandeng KPK untuk Perbaiki Data Penerima Bansos

Selain penutupan gedung, Edwin juga menyampaikan nantinya Gedung DPRD Kota Bandung akan secara rutin dilakukan sterilisasi.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x