Rugikan Uang Negara hingga Rp 60 Miliar, KPK Panggil Wali Kota Bandung Oded M Sebagai Saksi

- 4 September 2020, 18:49 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Sabhara Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 September 2020.
Wali Kota Bandung Oded M Danial memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Sabhara Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 September 2020. /ANTARA/Raisan Al Farisi

Saat disinggung terkait perubahan anggaran program RTH dari Rp 15 miliar menjadi 120 miliar, Oded M Danial tak menjawab hal tersebut.

"Semuanya sudah disampaikan ke penyidik," ujar Oded.

Selain Dadang Suganda, dalam kasus dugaan korupsi RTH ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka lainnya yang melibatkan anggota DPRD Kota Bandung, pejabat dinas, dan wiraswata.

Baca Juga: Minat Beli Masyarakat Masih Rendah, Harga Sayuran di Kota Bandung Alami Penuruan

Ketiga orang tersebut di antaranya Hery Nurhayat, Tom Tom Dabul Qomar, dan Kadar Slamat.

Ketiganya terjerat kasus korupsi yang telah merugikan uang negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 60 miliar.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x