Jadwal Samsat Keliling Wilayah Bandung Raya Hari Ini Kamis, 22 Oktober 2020

- 22 Oktober 2020, 07:20 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling wilayah Bandung Raya hari ini, Kamis 22 Oktober 2020.
Ilustrasi Samsat Keliling wilayah Bandung Raya hari ini, Kamis 22 Oktober 2020. /Facebook.com/Bapenda.Jabar

PR BANDUNGRAYA - Pelayanan untuk membayar pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di kantor Samsat atau Sistem Adminitrasi Manunggal Satu Atap. Melainkan kini ada layanan Samsat Keliling dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.

Pelanyanan Samsat keliling ini dapat dimanfaatkan warga untuk membayar pajak kendaraan yang akan habis, atau jatuh tempo. Petugas akan siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor, atau mobil milik warga.

Layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalah pengurusan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas (SWDKLL).

Baca Juga: LG Keluarkan TV Gulung Pertama di Dunia, Dibanderol Seharga Rp1,2 Miliar

Tidak ada biaya tambahan untuk layanan Samsat Keliling Kota Bandung. Semua biaya sama seperti mengurus di Kantor Samsat.

Layanan Samsat keliling Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya berupa mobil yang mobile kapanpun, yang artinya dapat berpindah lokasi kapanpun.

Bagi warga yang hendak melakukan pembayaran PKB atau SWDKLL diwajibkan membawa persyaratan, sebagai berikut:

Baca Juga: Soal Revisi UU Minerba, DPR Nilai Sudah Sesuai Prosedur dan Transparan

1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. STNK Asli

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x