Terkait Usulan UMK Kota Bandung Naik, Begini Tanggapan Oded

- 3 November 2020, 17:45 WIB
Mang Oded Ajak Warganya Ikuti Jejak dan Teladani Baginda Rasulullah SAW.
Mang Oded Ajak Warganya Ikuti Jejak dan Teladani Baginda Rasulullah SAW. /Humas Setda Kota Bandung

PR BANDUNG RAYA – Ramai diperbincangkan terkait UMP di berbagai daerah yang akan diupayakan untuk naik.

Namun, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak akan menaikan UMP dan akan tetap seperti semula di angka Rp 1,8jt.

Terkait riak penaikan UMP, seperti dikutip oleh prbandungraya.pikiran-rakyat.com melalui Antara, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial angkat suara terkait Upah Minimum Kota.

Baca Juga: Mengharukan, Seorang Gadis Kecil Berhasil Diselamatkan dari Reruntuhan Usai Gempa Turki

Menurut Mang Oded sapaan akrabnya, pihak nya tengah membahas persiapan penetapan UMK tahun 2021 setelah UMP ditetapkan pada 31 Oktober 2020.

“Kemarin saya sudah mengundang dinas terkait untuk mempersiapkannya, mereka yang akan mengadakan rapat pembahasannya,” ujar Oded.

Sementara itu, UMK Kota Bandung sendiri pada tahun 2020 sebesar Rp 3.623.778,91. Namun, serikat buruh saat ini menuntut UMK tahun 2021 untuk naik sebesar delapan persen.

Baca Juga: Situs PornHub Diblokir, Alih-Alih Dipuji, Pemerintah Thailand Malah Diserang oleh Rakyatnya Sendiri

Oded belum bisa mengambil tindakan tersebut, karena usulan kenaikan dari para buruh pun menjadi pembahasan nantinya bersama dinas terkait saat rapat.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x