Ditangkap di Hotel Berbintang di Bandung, Artis TA Diduga Terlibat dalam Kasus Prostitusi Online

17 Desember 2020, 21:02 WIB
Ilustrasi prostitusi online. /Pixabay/geralt.

PR BANDUNGRAYA - Kasus prostitusi online di Tanah Air sudah menjadi kasus yang banyak ditemukan belakangan ini.

Kali ini, Petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menangkap seorang perempuan bersinisial TA.

Diketahui bahwa perempuan tersebut berprofesi sebagai artis, selebgram, dan juga model majalah dewasa.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Formaldehida pada Vaksin Covid-19 dapat Sebabkan Kanker Leukimia pada Anak?

Saat penangkapan yang dilakukan Petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, perempuan tersebut tengah berada kamar sebuah hotel berbintang di Kota Bandung pada Kamis, 17 Desember 2020.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya pengembangan dari tiga mucikari sebelumnya sudah diamankan polisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald T.S. Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Jabar.

Baca Juga: Berikut 4 Bakat Tersembunyi Dahyun TWICE, Salah Satunya Tubuh Fleksibelnya yang Sempat Viral

"Barusan kami dari Siber Polda Jabar mengamankan satu orang perempuan berinisial TA di salah satu hotel di Kota bandung. Terkait kasus prostitusi," ujarnya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Galamedia News, dalam artikel yang berjudul "Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi, Polisi Temukan Barang Bukti di Kamar Hotel", ketiga mucikari tersebut diamankan di Kota Medan, Jakarta, dan Bogor.

"TA diamankan setelah kami sebelumnya menangkap empat tersangka lainnya yang berperan sebagai mucikari. Satu di medan, satu Jakarta, satu di Bogor," ujar Reonald.

Menurut keterangan dari polsisi, TA sendiri dari Jakarta yang diamankan di salah satu hotel di Bandung.

Baca Juga: Sejumlah Pintu Masuk Utama Kota Bandung Akan Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Cek Lokasinya

"Kita periksa dulu (TA), yang bersangkutan masih sebagai saksi, dari empat orang, tiga adalah sebagai mucikari," katanya.

Disinggung saat proses penangkapan TA, Reonald mengatakan bahwa selebgram itu ditangkap saat sedang berduaan dengan seorang pria disebuah kamar hotel.

Namun, belum sempat melakukan hubungan badan, petugas terlebih dahulu melakukan penangkapan.

Setelah penangkapan tersebut, polisi mengklaim sudah mengantongi barang bukti kuat.

Baca Juga: 3 Bidang Ini Jadi Prioritas dalam Seleksi PPPK 2021 yang Akan Segera Dibuka Pendaftarannya

"TA sedang dikamar dengan prianya, ada barang buktinya. Kebetulan begitu datang kami langsung masuk," katanya.

TA saat ini masih dalam proses pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.***(Remy Suryadie/Galamedia)

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Galamedia News

Tags

Terkini

Terpopuler