FPI Dibubarkan Disambut Intelektual Pemuda NU, Sebut Kado Terindah Sambil Singgung Nama Gus Dur

30 Desember 2020, 17:30 WIB
Imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /ANTARA

 

PR BANDUNGRAYA – Terhitung sejak tanggal 30 Desember 2020, pemerintah Indonesia secara resmi membubarkan dan melarang seluruh kegiatan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).

Hal ini baru saja disampaikan oleh Menkopolhukam, Mahfud MD dalam keterangan pers yang diadakan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu 30 Desember 2020.

“Sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping, provokasi dan sebagainya,” kata Mahfud MD dikutip dari Antara.

Baca Juga: Di Bandung Kasus Covid-19 per Hari 150, Mang Oded Ajak Warga Kerja Sama Tahun Baruan di Rumah Saja

Lebih jelas, Mahfud mengatakan bahwa pemerintah kini telah melarang seluruh aktivitas FPI dan akan menindak secara tegas untuk menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh FPI karena sudah tidak mempunyai legal standing sebagai ormas atau organisasi biasa.

Berita ini pun ditanggapi oleh beberapa tokoh publik, diantaranya adalah Intelektual Muda Nahdlatul Ulama (NU) yaitu Zuhairi Misrawi atau sering dipanggil Gus Mis.

Ia mengaku bahwa mendengar kabar dibubarkannya FPI dirinya merasa gembira.

Baca Juga: Jadi Tersangka Video Syur, Gisel dan Pasangan Bisa Tak Dibui, Ini Kata ICJR

“Alhamdulilah, akhirnya negara hadir untuk melindungi warga dari ancaman intoleransi dan kekerasan,” kata Gus Mis dikutip PRBandungRaya.com dari Twitter @zuhairimisrawi, Rabu, 30 Desember 2020.

Bertepatan pembubaran FPI pada saat ini tepat sekali dengan Haul Gus Dur yang ke-11 dan menjadi kado terindah jelang tahun baru 2021 menurut Gus Mis.

“FPI dibubarkan akhir tahun 2020 pada momen Haul Gus Dur ke-11. Kado terindah tahun baru. Kita songsong 2021, tahun toleransi dan bhineka tunggal Ika,” tutur Gus Mis.

 Baca Juga: FPI Harus Dibubarkan, Ini Alasan yang Diungkap Mahfud MD

Sebagaimana diketahui bahwa hari ini, tepat 11 tahun yang lalu Presiden RI ke-4 yaitu Abdurrahman Wahid alias Gus Dur meninggal dunia di usianya yang ke 69 tahun. Tokoh Nahdlatul Ulama tersebut meninggal pada 30 Desember 2020.

Alasan detail mengapa pemerintah melarang dan membubarkan FPI dikarenakan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan putusan MK pada tanggal 23 Desember 2014.

Mahfud MD menegaskan kepada aparat, pemerintah pusat dan daerah jika ada sebuah organisasi yang mengatasnamakan FPI maka mesti ditolak dan dianggap tidak ada.

"Pelarangan kegiatan FPI ini dituangkan di dalam keputusan bersama 6 pejabat tertinggi di kementerian dan lembaga yakni mendagri, menkumham, menkominfo, jaksa agung, kapolri, dan kepala BNPT," tutur Mahfud. ***

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler