Dalam 2 Hari KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Bansos Juliari Batubara

13 Januari 2021, 07:44 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. /Tangkapan layar YouTube/Merry Riana

PR BANDUNGRAYA - Terbaru tentang gerak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga yan diandalkan membersihkan para korutor ini, telah mendatangi sejumlah tempat yang diduga ada kaitannya dengan Korupsi Bantuan Sosial di daerah Jabodetabek.

KPK menggeledah dua lokasi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) 2020.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik telah menggeledah dua lokasi yang diduga terkait tersangka Juliari Batubara.

Baca Juga: Sama-sama Datang dari PDIP, Eks Mensos Juliari Batubara Katakan Ini saat Risma Gantikan Posisinya

"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dan kawan-kawan, Selasa," kata Ali Fikri pada Selasa, 12 Januari 2021 seperti dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

"Tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan pada dua lokasi," tambahnya,

Ada dua lokasi digeledah, di antaranya rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur dan Perumahan Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Sempat Dikritik Soal Bansos, Mensos Tri Rismaharini Gandeng KPK untuk Perbaiki Data Penerima Bansos

Pada kegiatan KPK sebelumnya, Senin, 11 Januari 2021, KPK menggeledah dua lokasi, di antaranya PT Mesail Cahaya Berkat berlokasi di Soho Capital SC-3209 Podomoro City Jalan Letjen S Parman Kavling 28, Jakarta Barat.

Kemudian PT Junatama Foodia berlokasi di Metropolitan Tower TB Simatupang Jalan RA Kartini Lantai 13, Jakarta Selatan.

Di dua lokasi itu, KPK menyita beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos wilayah Jabodetabek pada 2020.

Baca Juga: Info Terbaru Kasus Korupsi Mantan Mensos, 2 Perusahaan Digeledah KPK dan Temukan Sejumlah Dokumen

Dokumen tersebut diduga dikerjakan oleh dua perusahaan tersebut.

Dalam kasus dugaan korupsi Bansos ini, selain menetapkan tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya.

Mereka adalah dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari unsur swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.***

Point to point:

KPK geledah 2 rumah

Selasa, 12 Januari 2021, KPK telah menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Kemensos di bawah mantan Mensos, Juliari Batubara.

KPK terus mendalami dugaan korupsi bansos di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) 2020.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri: Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dan kawan-kawan. Tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan pada dua lokasi.

Dua lokasi digeledah: rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur dan Perumahan Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

KPK amankan sejumlah dokumen

Senin, 11 Januari 2021, KPK menggeledah dua lokasi, PT Mesail Cahaya Berkat berlokasi di Soho Capital SC-3209 Podomoro City Jalan Letjen S Parman Kavling 28, Jakarta Barat.

Kemudian PT Junatama Foodia berlokasi di Metropolitan Tower TB Simatupang Jalan RA Kartini Lantai 13, Jakarta Selatan.

KPK menyita beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos wilayah Jabodetabek pada 2020.

4 tersangka

Dalam kasus dugaan korupsi Bansos ini, tersangkanya mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya.

Di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari unsur swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.***

 

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler