5 Bansos Ini Dikabarkan Akan Kembali Disalurkan untuk Kurangi Beban Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19

10 Maret 2021, 09:01 WIB
Ilustrasi bansos yang disalurkan pemerintah melalui Kemensos. /ANTARA/M Risyal Hidayat

PR BANDUNGRAYA – Dalam rangka membantu masyarakat lainnya yang belum terdata dan yang lebih membutuhkan bansos, Kemensos berjanji terus melakukan perbaikan data penerima bansos.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku ingin mengoptimalkan program bansos tanpa harus membebani negara dengan penambahan anggaran.

"Saya coba mengoptimalkan apa yang ada tanpa harus membebani lagi beban negara dengan penambahan angka, atau anggaran tertentu," ujar Tri Rismaharini seperti dilansir PRBandungRaya.com dari Antara.

Tri Rismaharini atau Risma mengatakan pihaknya mencoba memperbaiki sistem semaksimal mungkin, sehingga dapat mendata lebih banyak warga yang mendapatkan layanan bansos.

Baca Juga: Liga Champions: Imbang Melawan Sevilla, Borussia Dortmund Tetap Melaju ke Babak Selanjutnya

Cara lainnya, Risma ingin memberdayakan masyarakat di daerah terpencil dengan tidak hanya memberikan bantuan, namun juga sesuatu untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

Ia juga mengatakan pemerintah melalui Kementerian Sosial berupaya mengurangi beban masyarakat mengatasi pandemi dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai, Bantuan Sosial (Bansos), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Selain itu, ia berencana turun langsung menangani masyarakat terisolasi seperti di Suku Anak Dalam hingga Suku Asmat untuk mengembangkan peternakan dan mengakses pasar daring untuk memudahkan mereka mendapatkan kebutuhan pokok.

1. Bansos BLT PKH

Bantuan PKH dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp28,7 triliun.

Bansos PKH bagi 10 juta keluarga akan disalurkan setiap 3 bulan sekali sepanjang 2021.

Baca Juga: BTS Masuk Nominasi Grammy Awards 2021, Ini Tanggapan dari RM, J-Hope hingga Suga

Pada Januari 2021 akan disalurkan sebesar Rp7,17 triliun dan berlanjut hingga bulan selanjutnya.

Berikut ini jadwal penyaluran bansos PKH 2021 yang perlu dicatat oleh KPM.

Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember

Pemerintah sudah memberikan mandate dalam memberikan BLT PKH melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Bagi Anda yang belum mendapatkan Bansos PKH bisa langsung mendaftarkan diri dengan pertama-tama membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

2. Kartu Sembako atau BNPT Rp200.000

Kartu Sembako dengan target pertama 18,8 juta keluarga dan anggaran Rp45,12 triliun.

Kartu sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai, nilai bantuan Rp200.000 per bulan per keluarga.

Indeks bantuan dari BPNT ini senilai Rp 200 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan setiap bulan dari Janurari hingga Desember 2021. Itu artinya bulan Februari akan ada lagi pencairan BNPT.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp42,5 triliun untuk digelontorkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Diduga Langgar Prokes Yunho TVXQ Diintrogasi Polisi, SM Entertainment Sampaikan Permintaan Maaf

3. Bansos Tunai atau BST Rp300.000

Bansos Tunai atau BST Rp300.000 dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp12 triliun yang seluruhnya akan disalurkan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Bansos Tunai senilai Rp300.000 per bulan per keluarga yang diberikan kepada para masyarakat di luar penerima PKH dan Kartu Sembako untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi Covid-19.

BST Rp300.000 pada 2021 diberikan pemerintah itu pada bulan Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan.

4. Kartu Indonesia Sehat (KIS)

KIS merupakan kartu diperkenalkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2014 sebagai kartu yang menjamin kesehatan masyarakat kurang mampu, tanpa membayar iuran, dan dapat digunakan di mana saja tanpa batasan seperti BPJS. KIS juga dikenal sebagai BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Baca Juga: Cita Citata Diduga Terima Uang Rp150 Juta dari Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Begini Tanggapannya

Apabila anda memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), sebaiknya jangan hanya disimpan. Pasalnya KIS bisa digunakan untuk mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

5. Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan Sumberdaya Manusia melalui berbagai upaya cerdas salah satunya dengan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah).

KIP Kuliah adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.****

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler