PR BANDUNGRAYA - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Kali ini, kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali dialami mobil angkot.
Insiden kecelakaan tersebut kini telah ditangani Satlantas Polres Majalengka, Jawa Barat.
Dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, kecelakaan di Tol Cipali terjadi pada Minggu, 21 Maret 2021 tepatnya di KM 178.400 sekira pukul 9.20 WIB.
Akibat kecelakaan itu, dilaporkan ada lima penumpang yang mengalami luka berat.
Kabar kecelakaan tersebut, telah dibenarkan oleh Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Majalengka Ipda Yudi F B Simanjuntak di Majalengka.
"Kecelakaan kendaraan angkot yang membawa 10 penumpang akibat pecah ban," katanya.
Berdasarkan keterangan polisi, angkot tersebut melaju dari arah Palimanan menuju Cikopo.
Akibat ban kiri pecah, pengemudi tidak bisa mengendalikan laju kendaraan hingga akhirnya mengalami kecelakaan.
"Sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan kecelakaan pun tidak dapat dihindari," tutunya.
Baca Juga: Mengandung Babi, Vaksin AstraZeneca Tetap Digunakan di Negara Mayoritas Muslim, Ini Penjelasan MUI
Baca Juga: Peluang Semakin Besar, Kuota PPPK untuk Guru Honorer Agama Dibuka Sebanyak 27.303 Orang
Lebih lanjut, Yudi menuturkan bahwa posisi mobil setelah mengalami kecelakaan yakni terbalik miring.
"Posisi akhir kendaraan terbalik miring menghadap timur," katanya.
Polisi melaporkan untuk korban jiwa akibat insiden kecelakaan tunggal di Tol Cipali ini tidak ada, hanya ada beberapa orang yang mengalami luka berat.
Sebelumnya, kecelakaan tunggal di Tol Cipali juga sempat terjadi dan mengakibatkan seorang meninggal dunia.
Kecelakaan tunggal minibus tersebut terjadi pada Minggu 7 Maret 2021 sekitar pukul 9.15 WIB tepatnya pada KM 180.900 lajur B, yang masuk ke wilayah Polres Majalengka.
Mengingat kecelakaan lalu lintas bisa saja terjadi kapan pun, untuk itu pengemudi agar lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.***