Jokowi Ingatkan Potensi Terjadinya Klaster Baru Covid-19, Penanganan Kesehatan Jadi Prioritas

7 September 2020, 15:30 WIB
Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada Senin, 7 Sepetember 2020. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Dalam Negeri dan pihak-pihak terkait untuk mewaspadai penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Presiden Jokowi menghimbau bahwa masa krisis akibat pandemi Covid-19 ini masih terus mengintai, maka penanganan pandemi masih tetap harus dilakukan secara serius.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, Presiden Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada Senin, 7 September 2020.

Baca Juga: Bantu KPK Berantas Korupsi, Erick Thohir Ditantang ‘Bersih-bersih’ BUMN yang Bandel hingga ke Akar

Rapat kali ini digelar secara tatap muka dengan para menteri dan kepala lembaga Kabinet Indonesia Maju.

Jokowi mengatakan bahwa dirinya kembali memerintahkan kepada Komite Penanganan Covid-19, bahwa penanganan pandemi menjadi urusan bersama.  

Menurut Jokowi, kunci pemulihan ekonomi di Indonesia adalah penanganan kesehatan yang baik pula, sehingga bisa berpengaruh kepada beberapa sektor.

"Saya ingin perintahkan jajaran Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Menkes, Panglima TNI, Polri, untuk betul-betul agar yang berkaitan dengan pengurusan penanganan Covid-19 menjadi urusan kita. Ekonomi akan mengikuti, sekali lagi, kalau penanganan Covid baik, kesehatan baik, ekonomi juga akan baik," kata Jokowi. 

Baca Juga: Mantan Trainee Big Hit Entertainment Bicara Soal Kesan Pertama Bertemu Member BTS

Dalam kesempatan itu juga, Presiden memperingatkan kemungkinan muncul klaster baru, seperti klaster perkantoran, klaster keluarga, dan juga nanti klaster Pilkada harus diminimalisasi. 

Selama ini, penanganan Covid-19 fokus pada tempat-tempat publik, untuk tempat tempat yang lingkupnya lebih kecil tetap harus diperhatikan.

"Karena yang selalu kita kejar adalah tempat umum, tempat publik, tapi kita lupa bahwa sekarang kita harus hati-hati dengan klaster keluarga. Karena, kita sampai di rumah sudah merasa aman, justru disitu kita harus hati-hati. Dalam perjalanan menuju kantor, kita sudah merasa aman, kita juga harus hati-hati. Dalam kantor, protokol kesehatan (jangan sampai longgar) harus," ujar orang nomor satu di Indonesia ini.

Baca Juga: 16 Tahun Mengenang Munir Seorang Aktivis HAM Indonesia, Universitas Brawijaya Gelar MunirFest

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, hingga Minggu, 6 September 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 194.109 kasus dengan jumlah pasien yang sembuh ada 138.575 orang dan jumlah pasien yang meninggal dunia akibat virus mematikan ini mencapai 8.025 jiwa.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler