Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Calon Peserta yang Gagal 3 Kali Bisa 'Mengadu' ke Panitia

11 September 2020, 16:24 WIB
Poster Pendaftaran Kartu Prakerja/Sumber/Instagram.com/@Kemnaker /

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah telah membuka kembali program Kartu Prakerja Gelombang 8 pada Kamis, 10 September 2020 kemarin.

Syarat peserta Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), dengan peserta harus berusia minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan normal.

“Baik Rekanaker yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik ‘Gabung’ ke Gelombang 8 agar dapat masuk tahap seleksi, ya” tutur Kementerian Ketenagakerjaan dalam akun resmi di Instagram bernama @Kemnaker, pada Kamis, 10 September 2020.

Baca Juga: Viral Gara-gara Tabrak Gerobak Gorengan, Berikut Spesifikasi Tank AMX 13 Milik TNI AD

Dilansir dari akun resmi Instargam Prakerja, yakni @prakerja.go.id, bagi para peserta prakerja yang sudah mencoba mengikuti bergabung 3 kali gelombang, namun belum berhasil menjadi peserta Kartu Prakerja.

Tidak perlu khawatir lagi, para peserta bisa melaporkan masalah tersebut ke Kartu Prakerja, dengan cara sebagai berikut.

1. Buat surat pernyataan gagal 3 kali (template surat terlamlir di akun instagram resmi Kartu Prakeja)

2. Mengisi surat dengan benar dan kirim lewat email ke kepesertaan@prakerja.go.id

3. Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Baca Juga: Jadi Bintang Tamu di Radio MBC, Peakboy Wooga Squad Bocorkan Hubungan Persahabatannya dengan V BTS

Bagi para calon pendaftar yang belum memiliki akun berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 8.

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser perangkat Handphone atau Komputer kalian.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masukan data diri anda, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang dilakukan secara daring.

4. Klik ‘gabung’ pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS, atau bisa cek langsung ke laman website resmi Prakerja.

Baca Juga: Paling Banyak Dikonsumsi Orang, Obat Pereda Nyeri Ternyata Bisa Pengaruhi Perilaku Berisiko

Tahapan Kartu Prakerja Gelombang 8 ini sama seperti gelombang satu sampai 7. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sebagai peserta maka harus mengikuti serangkaian tahap.

Berbagai tahap tersebut mulai dari pendaftaran, seleksi, pilih pelatihan, ikuti pelatihan, beri ulasan, dan rating, terima insentif pelatihan, insentif pasca survey kebekerjaan.

Para peserta juga harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk mengenali kompetensi dan potensi yang dimiliki. Setelah serangkaian tes dan pelatihan, peserta akan mendapatkan insentif dana Rp600 ribu selama 4 bulan.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Tags

Terkini

Terpopuler