PR BANDUNGRAYA - Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Joko Soegiarto Tjandra, hingga kini terus dilakukan penyedikan.
Hari ini, Jumat 11 September 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara yang mengundang Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
Plt jubir penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri sudah hadir dan sudah melakukan gelar perkara ini.
Ali mengatakan, gelar perkara tidak dilakukan secara bersama-sama tiga institusi penegak hukum. Gelar perkara untuk pihak Bareskrim Mabes Polri dimulai pukul 09.00 WIB. Sementara gelar perkara Kejaksaan Agung dimulai pukul 13.30 WIB.
Baca Juga: Juara Umum Bertahan, Kota Bandung Raih 11 Medali Emas dalam Lomba MTQ ke-36
Namun, gelar perkara yang dipimpin langsung oleh pimpinan KPK ini dilakukan secara tertutup di gedung KPK.
"Tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri sudah hadir di KPK dan saat ini gelar perkara sudah mulai," kata Ali Fikri sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI.
Sebelumnya Ali mengatakan bahwa gelar perkara kasus Djoko Tjandra ini merupakan bagian koordinasi dan supervisi yang menjadi kewenangan KPK.
Kendati demikian, hingga kini Ali belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait gelar perkara tersebut. Pihaknya nanti akan menjelaskan lebih lanjut perkembangan gelar perkara ini setelah semua keterangan ada.
Kasus Djoko Tjandra ini telah menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internal masing-masing lembaga penegak hukum.