Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Kamis 24 September 2020

24 September 2020, 10:59 WIB
Ilustrasi SIM keliling /PRFM

PR BANDUNGRAYA - Perpanjangan SIM kini lebih praktis, masyarakat kini tidak perlu ke Kantor Polisi untuk memperpanjang SIM. 

Karena ditengah pandemi Covid-19 ini atas penghimbauan masyarakat untuk tetap berada di rumah. 

Dengan begitu Polda Metro Jaya kembali memfasilitasi layanan SIM Keliling, Kamis 24 September 2020, untuk warga di Provinsi DKI Jakarta dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, lokasi SIM Keliling, berdasarkan informasi yang diolah di Jakarta, tersebar di empat titik dan dapat anda datangi untuk mempermudah proses perpanjangan SIM tersebar di empat wilayah kota.

1. Jakarta Pusat

Layanan SIM Keliling tersedia di depan plaza ITC Cempaka Mas yang terletak di Kecamatan Cempaka Putih.

2. Jakarta Barat dan Jakarta Utara

Layanan SIM Keliling hadir di Satpas SIM Daan Mogot.

Baca Juga: Soal Tagar #BoycottNCTVoting dan Kekesalan NCTzen pada Sistem Pilih Member, Begini Respons Agensi

3. Jakarta Selatan

Layanan SIM Keliling hadir di depan Kampus Trilogi Kalibata.

4. Jakarta Timur

Layanan SIM Keliling tersedia di Mal Grand Cakung di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Attack on Titan Season 4 Dikonfirmasi Rilis Tahun Ini, Catat Tanggal Resminya dari NHK

Waktu layanan SIM Keliling pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta ini sama seperti saat pada kondisi normal yaitu: mulai pukul 08.00- 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya memfasilitasi pemilik SIM untuk melakukan perpanjangan, sementara untuk SIM yang telah habis masa berlakunya pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM baru.

Pembuatan SIM baru untuk di wilayah DKI Jakarta dapat dilakukan langsung di Gedung Satpas SIM Daan Mogot. 

Baca Juga: Yuk Cek Rekening Sekarang, Subsidi Upah Rp600 Ribu Tahap ke-4 Sudah Dicairkan

Jangan lupa gunakan masker saat hendak keluar rumah memperpanjang SIM, rajin mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler