Terkuak, Ternyata Ini Motif Pelaku Pelecehan dan Pemerasan Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta

29 September 2020, 08:29 WIB
Pelaku pelecehan dan pemerasan korban rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. /PMJ News

PR BANDUNGRAYA - Terungkap motif pelaku berinisal EFYS melakukan pelecehan dan pemerasan di Bandara Soekarna-Hatta. Pelaku mengaku melakukan tersebut didasari atas nafsu dan mencari uang tambahan.

Sebelumnya Polda Metro Jaya, berhasil menangkap pelaku setelah melakukan pengejaran dan di tangkap di Balige, kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, diketahui pelaku ditangkap saat sedang bersama sang istri.

“Dari kemarin memang kita lakukan pengejran kepada tersangka EFY. Kemudian untuk tersangka EFY berhasil kita amankan di Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dilansir PMJ News.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Pelaku di Dorong Rasa Nafsu dan Ingin Uang Tambahan

Kasat Reskrim Polsresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yurikho menagatakan berdasarkan hasil dari pemeriksaan, EFY mengaku jika ia baru pertama kali melakukan aksinya tersebut, dan didorong nafsu dan kebutuhan uang tambahan.

“Dari pengakuaanya baru sekali. Motifnya sementara ini dari pengakuannya karena nafsu sesaat dan ingin mendapatkan uang lebih,” ucapnya dalam keterangan pada Senin, 28 September 2020.

Baca Juga: Mengerti Kebutuhan Siswa, KPAI Protes Kemendikbud Soal Kuota Gratis SMK Terlalu Sedikit

Dalam hal ini, Polsresta Bandara Soekarno-Hatta akan menindak lanjuti dengan mempelajari motif dari tersangka dengan memerika CCTV di sekitar bandara.

“Kita sudah cek CCTV dan dugaan kuat memang terjadi pelecehan. Ini masih kita pelajari dan menelusuri rekaman ini,” ujar Yurikho.

Korban Berinisial LHI Mengalami Trauma

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kabupaten Bandung Hari Ini, Selasa 29 September 2020

Sementara itu korban berinisial LHI, mengaku mengalami trauma usai kejadian pelecehan dan pemerasan saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno-Hatta tersebut.

“Saat itu pihak kami dan korban melakukan pertemuan pada tanggal 20 September 2020. Kemudian kita lakukan pemeriksan serta kita lakukan klarifikasi. Korba mengaku trauma setelah kejadian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ysuri Yunus.

Hal itu diketahui usai pihak Polda Metro Jaya mebawa saksi ahli untuk mengetahui korban mengalami trauma secar psikologis, setelah dilakuka pemeriksaan LHI dinyatakan mengalami trauma pasca kejadian.

Baca Juga: 5 Daerah di Jawa Barat Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil: Tingkat Penularan Masih Terkendali

“Kemudia setelah hasil pemeriksaan itu, menyatakan bahwa memang korban mengalami trauma,” ujarnya.

Kejadian Diketahui Usai Utas dari Korban Viral di Twitter

Korban berinisial LHI menuliskan cuwitan melalui sebuah thread di akun Twitter @listongs, ia menuliskan keluh kesahnya sejak 18 September 2020.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 29 September 2020: UBS Naik, Rp 1.006.000 per Gram

Ia menceritakan bagaimana oknum tenaga medis memperlakukannya saat sedang melakukan rapid test, dengan memunculkan beberapa kejanggalan yang dilakukan pelaku terhadap LHI.

Sebelumnya korban direncanakan akan melakukan penenerbangan ke Nias. Kejadian itu terjadi pada Minggu, 13 September 2020.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler