Resmi Bakal Dibuka, Berapa Kuota CPNS 2021? Menpan-RB Tjahjo Kumolo Beberkan Serba-serbi CPNS 2021

3 November 2020, 10:12 WIB
CPNS 2021 kapan dibuka? Ini kata Pak Tjahjo Kumolo /Sumber/Cirebon.pikiran-rakyat.com/

PR BANDUNGRAYA – Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo memaparkan bahwa rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun 2020 ini ditiadakan.

Hal tersebut dilakukan lantaran beberapa tahap seleksi dalam rekrutmen penerimaan CPNS 2019 sempat tertunda akibat merebaknya virus corona penyebab pandemi Covid-19.

Akan tetapi, rekrutmen penerimaan CPNS 2019 kini telah selesai dengan pengumuman terkait peserta yang lolos telah resmi diumumkan.

Baca Juga: Situs Download UU Cipta Kerja di jdih.setneg.go.id Sult Diakses, Netizen Curiga Sedang Direvisi

Oleh karena itu, pemerintah berencana akan kembali membuka rekrutmen CPNS untuk tahun 2021 mendatang.

Dilansir dari RRI, Tjahjo memaparkan pihaknya saat ini tengah melakukan proses pengajuan serta verifikasi dan validasi usulan dari masing-masing instansi pemerintah untuk formasi CPNS 2021.

Kendati demikian, pemerintah Indonesia akan membuka satu juta kuota untuk CPNS 2021 mendatang.

Baca Juga: Serangan Teror Wina di Seluruh Ibu Kota Austria: Nyawa Petugas Polisi Melayang

Sementara formasi untuk CPNS 2021 di antaranya, perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, dan penyuluh perairan.

Formasi CPNS 2021 ini merupakan bentuk mempertimbangkan kebutuhan untuk pembangunan nasional dan daerah, serta hasil evaluasi dari dampak pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Penerimaan CPNS 2021, satu juta dulu, kita akan menambah perawat, bidan dan dokter umum, penyuluh pertanian dan perairan. Ini penting, sebab soal stunting yang masih sangat tinggi," kata Menpan-RB, Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini 2 November sampai 7 November 2020, Siapkan Berkas Berikut Ini

Di sisi lain, Kemenpan-RB juga telah menyiapkan rekrutmen CPNS 2021 dengan sistem yang telah tersedia.

Salah satunya, peserta CPNS 2021 akan melaksanakan dua tahapan, yakni tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler