Jelang Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Mendagri Tito Sebut Punya Strategi Khusus

- 5 Desember 2020, 14:13 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PR BANDUNG RAYA – Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) tahun ini 2020 menjadi perhatian banyak pihak lantaran akan diselenggarakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020, di tengah masa pandemi virus corona atau Covid-19 dan lonjakan kasus positif di Indonesia.

Meskipun keputusannya telah mengalami banyak pertimbangan oleh pemerintah, rencana pelaksanaan Pilkada 2020 banyak mendapatkan respon positif maupun negatif dari masyarakat.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memiliki strategi khusus dalam memenuhi target partisipasi pemilih pada Pilkada tahun ini.

Baca Juga: Mantan Penyanyi Cilik Tertangkap Kasus Narkoba, Polisi Harus Lakukan Ini Saking Syoknya IBS

Sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, target partisipasi pemilih pada Pilkada tahun ini adalah sebesar 77.5 persen.

Ada beberapa strategi yang diungkapkan Mendagri terkait hal ini, yang pertama adalah membentuk Desk Pilkada Kementerian Dalam Negeri untuk memonitor proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Surat Keterangan Pencatatan Sipil (Suket) setiap hari.

Prinsip kerja dasar Desk Pilkada Kemendagri ini adalah mengakomodir segala bentuk pelayanan masyarakat dalam menggunakan hak pilih maupun melakukan perekaman e-KTP mereka.

Dalam prakteknya, Mendagri telah memerintahkan Desk Pilkada untuk berkoordinasi dengan seluruh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan upaya maksimal.

Baca Juga: Prajurit TNI Berhasil Selamatkan Bayi 4 Hari dan Ibunya yang Terjebak Luapan Banjir

Kemudian, strategi keduanya adalah penetapan hadiah bagi setiap daerah yang telah melakukan perekaman e-KTP dengan baik dan sanksi bagi yang dinilai kurang baik.

Selain itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman telah menyebutkan bahwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melayani pasien Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020 mendatang akan dilengkapi oleh baju hazmat.

Tidak hanya itu, APD lengkap seperti masker, face shield, dan sarung tangan juga akan digunakan oleh para petugas di TPS pada Pilkada mendatang.

Kemudian, para petugas tersebut juga akan menjalani rapid test terlebih dahulu sehingga hanya petugas non-reaktif yang akan bertugas pada hari pemungutan suara.

Baca Juga: Frank Lampard Ungkap Rencana Panjangnya di Chelsea, Berharap Hal Ini Bisa Terjadi

Petugas KPPS dikabarkan akan mulai melakukan pelayanan bagi pasien Covid-19 pada pukul 12.00 waktu setempat, dan menaati protokol kesehatan yang diatur ketat.

Menurut Komisioner KPU, Evi Novida Ginting, Kebijakan ini diperlukan untuk memastikan hak suara setiap pemilih, sehingga meskipun sedang dalam perawatan, tidak ada pemilih yang akan kehilangan suara.

Selain itu juga, ratusan ribu personel kepolisian akan diarahkan oleh Polri dalam memperketat pengamanan untuk mengantisipasi dan menciptakan masa pemungutan suara di Pilkada 2020 yang tenang.

Hal tersebut dipengaruhi oleh sebanyak 38 Kabupaten/Kota penyelenggara termasuk ke dalam kategori rawan gangguan keamanan di masa tenang Pilkada.

Baca Juga: Start-Up Segera Tamat, Berikut 4 Rekomendasi Drama Korea Baru, Ada Hush hingga Run On

Berdasarkan keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, kekuatan pengamanan seluruh tahapan bertotal 456.141 orang personel.

Sementara untuk pemungutan suara, kekuatan pengamanan khusus berjumlah 145.189 personel, dan berasal dari berbagai Polda.

Pada masa tenang yang dimulai tanggal 6 Desember, tidak diperbolehkan adanya pasangan calon yang melakukan kampanye.

Adapun pemungutan suara Pilkada 2020 akan digelar serentak di 270 daerah, dengan 100.359.152 orang yang tercatat sebagai pemilih yang memiliki hak suara.***

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah