3 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Bansos Ditangkap KPK, Mahfud MD: Bravo KPK!

- 6 Desember 2020, 06:37 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/mohamed_hassan

PR BANDUNGRAYA – Akhir tahun 2020, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pihak yang melakukan tindak korupsi.

Tiga tersangka atas dugaan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) ditahan KPK sejak Sabtu, 5 Desember 2020.

Tiga tersangka tersebut ditahan perkara kasus korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI (Kemensos) terkait Bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Baca Juga: Ramalan Asmara 3 Zodiak Hari Ini, Minggu 6 Desember 2020: Ada Cancer, Leo, dan Virgo

Sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, tiga tersangka itu adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJ), lalu dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuka (HS).

Sementara itu, penangkapan oleh KPK ini mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Periode 2019-2024, Mahfud MD.

Melalui akun Twitter miliknya, Mahfud MD sampaikan apresiasi terhadap tindakan yang dilakukan KPK dalam menangkap pihak yang melakukan korupsi.

“Pemerintah mendukung langkah-langkah KPK menangkap dan memburu para koruptor di institusi-institusi Pemerintah, termasuk di KKP, Kemensos, OTT Pemda, dan lainnya,” tulis Mahfud MD pada cuitan di akun Twitter miliknya.

Baca Juga: Cerita dari Mensos Juliari Batubara: Masih Remaja Lumayan Nakal, Saya Sering Bolos Dulu

“Sejak awal Presiden sudah meminta agar KPK, Kejagung, dan Polri tidak rikuh memerangi korupsi asalkan benar dan profesional. Bravo, KPK,” lanjutnya pada cuitan tersebut.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah