Bagaimana Kelanjutan Bansos 2021 Setelah Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK?

- 6 Desember 2020, 20:17 WIB
Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PR BANDUNG RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada pejabat elit dilingkungan pemerintahan pusat.

Kali ini KPK kembali melakukan sidak terhadap sejumlah orang di jajaran lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).

Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara menjadi salah satu orang yang ditangkap KPK dalam operasinya.

Dalam penangkapannya KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Baca Juga: Hwasa MAMAMOO Raih Penghargaan Dance Terbaik di MAMA 2020: Ini Kisah di Balik Lagu Maria yang Viral

Selain itu KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp17 miliar yang terbagi kedalam pecahan uang rupiah dan mata uang asing.

Banyaknya pejabat dilingkungan Kemensos yang terjaring OTT KPK membuat publik semakin risau.

Lantas bagaimanakah kelanjutan nasib bansos kedepannya?

Kementerian Sosial menegaskan bahwa program bantuan sosial reguler dan program bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19 tetap berjalan.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah