Mensos Juliari Batubara Diduga Minta Jatah Rp10 Ribu per Paket dalam Pengadaan Bansos Covid-19

- 6 Desember 2020, 14:40 WIB
Mensos Juliari Batubara menyerahkan diri kepada KPK atas dugaan korupsi Bansos Covid-19
Mensos Juliari Batubara menyerahkan diri kepada KPK atas dugaan korupsi Bansos Covid-19 /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa/ANTARA FOTO

PR BANDUNG RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada pejabat elit dilingkungan pemerintahan pusat.

Kali ini KPK kembali melakukan sidak terhadap sejumlah orang di jajaran lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).

Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara menjadi salah satu orang yang ditangkap KPK dalam operasinya.

KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp14,5 miliar dalam OTT tersebut yang diduga terkait hasil dari kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Head to Head Tottenham vs Arsenal, Siapakah yang Paling Unggul di Derby London Utara?

"Dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar 171.085 Dolar AS (setara Rp2,420 miliar), dan sekitar 23.000 Dolar Singapura (setara Rp243 juta)," ucap Ketua KPK Firli Bahuri seperti yang dikutip prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari laman Antara.

Dalam penangkapannya KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Program ini diperkirakan bernilai Rp5,9 triliun dan dilaksanakan selama 2 periode dengan total mencapai 272 kontrak.

Baca Juga: Sepak Terjang Juliari Batubara, Duduki Posisi Penting di PDI Perjuangan Sebelum Tersandung Korupsi

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: KPK ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah