Resmi Jadi Tersangka, Habib Rizieq Ternyata Sudah Lebih dari 2 Kali Mangkir saat Dipanggil Polisi

- 10 Desember 2020, 14:35 WIB
Potret Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Potret Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. /ANTARA/Muhammad Iqbal

PR BANDUNGRAYA – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada acara di Petamburan beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana dikutip dari PMJ News, Habib Rizieq Shihab statusnya telah diubah dari saksi menjadi tersangka selaku penyelenggara acara.

Pada acara pernikahan putrinya dan perayaan Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 yang lalu, sejumlah pihak telah diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 karena adanya kerumunan massa.

Baca Juga: Tahun 2021 Cukai Rokok Naik 12,5 Persen, Sri Mulyani: untuk Kendalikan Konsumsi Produk Tembakau

Gubernur Jakarta hingga Jawa Barat telah memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan perihal kasus ini beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pimpinan FPI tersebut diketahui telah mangkir atau tidak menghadiri panggilan polisi lebih dari dua kali karena alasan kesehatan.

Pada hari ini, 10 Desember 2020, Polda Metro Jaya pun menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya.

Baca Juga: Erick Thohir Diterpa Kabar Hoaks, Tak Hanya Stafsus BUMN Tapi KPK Juga Beri Bantahan

“Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab) sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Selain Habib Rizieq, polisi telah menetapkan lima tersangka lainnya selaku ketua panitia, sekretaris panitia, penanggung jawab, serta kepala seksi dalam acara tersebut.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x