HRS Siap Ditahan, Kuasa Hukum: Siap dengan Segala Kemungkinan Karena Sebagai Seorang Pejuang

- 12 Desember 2020, 10:37 WIB
Habib Rizieq yang berjanji hari ini, Sabtu, 12 Desember 2020, akan penuhi Panggilan Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq yang berjanji hari ini, Sabtu, 12 Desember 2020, akan penuhi Panggilan Polda Metro Jaya. /YouTube.com/LDTV

PR BANDUNG RAYA – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadwalkan akan datang ke Polda Metro Jaya Sabtu 12 Desember 2020.

Ketika datang dan diperiksa sebagai tersangka, Polda Metro Jaya akan lansgung melakukan penangkapan Habib Rizieq.

"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita akan lakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.

Ditanya kemungkinan apakah Habib Rizieq akan langsung ditahan, Yusri menyebut bahwa itu adalah kewenangan dari penyidik.

Baca Juga: Mengejutkan, Ketua KPU yang Meninggal Ternyata Sudah Positif Covid-19 Empat Hari Sebelum Pencoblosan

"Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik," ujar Yusri.

Sementara itu di kesempatan yang terpisah, Kuasa Hukum Habib Rizieq Azis Yanuar menyatakan habwa Habib Rizieq sudah siap jika dilakukan penahanan.

"Insya Allah siap (ditahan), beliau siap dengan segala kemungkinan karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Sabtu dikutip dari Antara.

HRS berjanji akan mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan pada Sabtu.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah