Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Turut Bertanggung Jawab Atas Kekisruhan Terkait FPI

- 16 Desember 2020, 15:12 WIB
Ridwan Kamil berikan klarifikasi kepada Bareskrim Polri terkait adanya kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Ridwan Kamil berikan klarifikasi kepada Bareskrim Polri terkait adanya kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor. /Instagram.com/@barisan.ridwankamil

PR BANDUNGRAYA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil penuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat Pada Rabu, 16 Desember 202.

Ia diperiksa terkait adanya penyelenggaraan acara yang digelar oleh pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang menyebabkan kerumunan di Megamendung beberapa waktu lalu.

Pasca diperiksa polisi, ia meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD harus turut bertanggung jawab atas semua kekisruhan yang terjadi terkait FPI.

Baca Juga: Kim Taehyung dan Jin BTS Termasuk, 5 Idol Korea Ini Ternyata Banyak Disukai Sesama Jenis

Ia menilai bahwa sejumlah kerumunan massa FPI yang terjadi disebabkan oleh adanya pernyataan dari Mahfud MD.

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyampaikan bahwa pada saat itu Mahfud MD memberikan pernyataan yang memperbolehkan massa FPI datang menjemput Rizieq Shihab.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil seperti yang dikutip prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari laman Antara.

Baca Juga: Jatim ke Jakarta demi Bertemu Arya Saloka, Ibunda ke Inul Daratista: Belum Puas Ngobrol sama Mas Al

Menurutnya dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu tentunya menjadi multitafsir di kalangan masyarakat.

Hal tersebut tentunya membuat anggota maupun simpatisan FPI bergerak dan menuju tempat penjemputan Habib Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, atau di Petamburan.

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata Emil.

Baca Juga: My Lecturer My Husband Ramai Dibajak, Prilly Latuconsina Marah-marah di Instagram

Ia menyesalkan pihak-pihak yang diperiksa oleh kepolisian terkait kerumunan massa FPI hanyalah para kepala daerah saja.

Menurutnya pihak lainnya juga memiliki peran dalam kasus kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan ini.

"Jadi semua yang punya peran perlu diklarifikasi. Berikutnya kalau Gubernur Jabar diperiksa, Gubernur DKI di periksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa, kan harusnya ini bupati tempat bandara yang banyak (massa) itu, gubernurnya juga mengalami perlakuan hukum yang sama," kata dia.

Baca Juga: BTS Ternyata Pakai Alat Rekam Murah di Lagu Fire, Buktikan Kemampuan Vokal Kelas Atas

Ridwan Kamil sendiri diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Ia hadir pada pukul 9.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.

Selama pemeriksaan ia mengaku hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan setelah dirinya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus kerumunan kegiatan Habib Rizieq Shihab pada Jumat 13 November lalu.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah