"TA diamankan setelah kami sebelumnya menangkap empat tersangka lainnya yang berperan sebagai mucikari. Satu di medan, satu Jakarta, satu di Bogor," ujar Reonald.
Menurut keterangan dari polsisi, TA sendiri dari Jakarta yang diamankan di salah satu hotel di Bandung.
Baca Juga: Sejumlah Pintu Masuk Utama Kota Bandung Akan Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Cek Lokasinya
"Kita periksa dulu (TA), yang bersangkutan masih sebagai saksi, dari empat orang, tiga adalah sebagai mucikari," katanya.
Disinggung saat proses penangkapan TA, Reonald mengatakan bahwa selebgram itu ditangkap saat sedang berduaan dengan seorang pria disebuah kamar hotel.
Namun, belum sempat melakukan hubungan badan, petugas terlebih dahulu melakukan penangkapan.
Setelah penangkapan tersebut, polisi mengklaim sudah mengantongi barang bukti kuat.
Baca Juga: 3 Bidang Ini Jadi Prioritas dalam Seleksi PPPK 2021 yang Akan Segera Dibuka Pendaftarannya
"TA sedang dikamar dengan prianya, ada barang buktinya. Kebetulan begitu datang kami langsung masuk," katanya.
TA saat ini masih dalam proses pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Jabar.***(Remy Suryadie/Galamedia)