"Kita masih lakukan penyelidikan lagi. Yang sudah ketangkap atas nama AS, kemudian LY dan HS. Sementara kita amankan sedang kita dalami lagi keterlibatan dia sebagai calo ini," ujarnya.
Baca Juga: Dipanggil Polisi Gegara Mimpi Rasul, Fadli Zon ke Haikal Hassan: Lain Kali Tak Perlu Bilang-bilang
Kendati begitu, Heru belum bisa menyampaikan ancaman hukuman pidana terhadap para tersangka. Setelah mendapatkan keterangan lebih lanjut dari penyelidikan, pihaknya baru bisa menentukan unsur pidana.
"Kita masih lakukan penyelidikan jadi belum kita nyatakan unsur pidananya karena masih lakukan penyelidikan," kata dia.***