Polisi Amankan 3 Calo Jasa Rapid Test Palsu, Polda Metro Tingkatkan Keamanan di Stasiun Kereta

- 21 Desember 2020, 20:52 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News/Fjr

PR BANDUNGRAYA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan uji cepat atau rapid test antigen kepada para pemudik yang akan melangsungkan liburan Natal dan Tahun Baru 2021, khusus yang menggunakan kendaraan pribadi.

Polisi bekerja sama dengan semua stasiun untuk memeriksa surat rapid test penumpang dengan lebih hati-hati dan menyeluruh. Penyesuaian ini diperkuat setelah adanya penulisan surat bebas Covid-19 palsu yang beredar di Stasiun Senen Jakarta.

Pada Senin, 21 Desember 2020, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta Pusat mengatakan, "Kita sudah koordinasi dengan pihak stasiun kereta untuk betul-betul teliti dalam pengawasan pengeluaran surat bebas atau surat swab test yang ada."

Baca Juga: Uang Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Ternyata Ini Jadwal Baru Pencairannya

Kombes Pol Yusri juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengantisipasi adanya oknum calo pembuatan rapid test palsu di stasiun jelang libur natal dan tahun baru 2021 mendatang.

"Jadi tidak ada lagi nanti yang nakal. Ya calo, bikin surat palsu. Kita akan amankan semua. Kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Seperti diketahui, polisi mengamankan tiga orang yang diduga sebagai calo penyedia jasa rapid test di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Baca Juga: Uang Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Ternyata Ini Jadwal Baru Pencairannya

"Tetap kita dalami, akan kita dalami apakah ada tindak pidana atau ada penyalahgunaan rapid ini. Kami masih mohon waktu. Kami masih lakukan penyelidikan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto kepada wartawan, Minggu 20 Desember 2020.

Heru menjelaskan bahwa ketiga calo yang memberikan jasa pengantar rapid test itu berinisial AS, LY, dan HS. Polisi pun mendalami keterlibatan masing-masing pelaku.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x