Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10.000 per paket sembako dari nilai Rp300.000 per paket bansos.
Baca Juga: Kebijakan Rapid Test Antigen Tak Menentu, Ternyata Bisa Wajib dan Tidak Wajib Tergantung Hal Ini
Hingga saat ini, KPK mencatat ada 272 kontrak terkait kasus mengadaan bansos Covid-19 yang sedang didalami KPK.
Dimana, KPK masih menyelidiki, bagaimana proses pemilihan vendor menjadi menyalur bansos tersebut dan berapa nilai sembako yang sampai ke masyarakat.***