Telusuri Korupsi Bansos, KPK Periksa Dirjen Linjamsos sebagai Saksi

- 22 Desember 2020, 07:37 WIB
Ilustrasi  korupsi Bansos Covid-19.
Ilustrasi korupsi Bansos Covid-19. /Pixabay/Mohamed_Hassan

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10.000 per paket sembako dari nilai Rp300.000 per paket bansos.

Baca Juga: Kebijakan Rapid Test Antigen Tak Menentu, Ternyata Bisa Wajib dan Tidak Wajib Tergantung Hal Ini

Hingga saat ini, KPK mencatat ada 272 kontrak terkait kasus mengadaan bansos Covid-19 yang sedang didalami KPK.

Dimana, KPK masih menyelidiki, bagaimana proses pemilihan vendor menjadi menyalur bansos tersebut dan berapa nilai sembako yang sampai ke masyarakat.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah