“Soal benur akan kita evaluasi karena saya cinta keberlanjutan lingkungan,” kata Sakti Wahyu Trenggono, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Jubir Presiden Bongkar Kebiasaan Risma saat Jadi Walikota: Selalu Bawa Beras, Sapu, dan Pengki
Menurut Trenggono, jika ekspor benih lobster dapat merusak lingkungan, artinya generasi mendatang tidak akan mendapatkan manfaat.
Trenggono juga mengungkapkan bahwa dirinya telah lepas dari jabatan Komisaris Utama PT Agro Industri Nasional (Agrinas) yang mendapat izin ekspor benih lobster.
Menurutnya, jabatan tersebut dikatakan ‘ex-officio’ karena terkait dengan jabatannya sebagai Wamenhan.
Baca Juga: Jinyoung Dikabarkan Keluar hingga GOT7 Akan Bubar, Benarkah? Ini Kata JYP Entertainment
Oleh sebab itu, yang disebut akan menggantikan posisi komisaris tersebut adalah Wamenhan selanjutnya.
Di sisi lain, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW), Moh Abdi Suhufan juga telah merekomendasikan kepada Menteri KKP baru, Sakti Wahyu Trenggono, agar segera mengevaluasi regulasi lobster yang akan dikeluarkan oleh KKP.***