Heboh FPI Dibubarkan, Mahfud MD Buka Suara Soal Surat Pembubaran yang Viral di Medsos

- 25 Desember 2020, 07:07 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

Mahfud MD menyatakan bahwa surat telegram yang beredar luas di media sosial soal pembubaran FPI tersebut merupakan hoaks.

"Presiden tak pernah mengeluarkan Perppu seperti itu. Larangan kegiatan bagi ormas tak perlu Perppu, cukup kementerian terkait. Jadi saya pastikan bahwa Telegram Kapolri tentang enam ormas itu adalah hoaks. Saya pastikan tidak ada telegram seperti itu," kata Mahfud MD pada Kamis malam, 24 Desember 2020.

Baca Juga: Info Banjir Kota Bandung Hari Ini: Hindari Pasteur, Cihampelas, hingga Ciumbuleuit, Selengkapnya..

Sebelumnya pun beredar kabar di media sosial (medsos) yang menyebut Kemendagri akan menggelar rapat untuk membahas pembubaran FPI.

Namun kabar yang beredar itu dibantah oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Kemendagri Imran. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar alias hoaks.***(Dicky Aditya/Galamedia News)

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah